Kasus Amrizal Masuk Babak Baru, KPU Kok Cuma Menunggu ?

Kasus Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024 - 2029, memasuki babak baru. Setelah cukup lama mentok di pengaduan masyarakat, kasusnya akan naik ke laporan polisi.

Reporter: DIA | Editor: Admin
Kasus Amrizal Masuk Babak Baru, KPU Kok Cuma Menunggu ?
Amrizal seusai dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024 - 2029 | dia

Tidak adanya respon KPU dan Bawaslu terhadap kasus Amrizal memancing berbagai reaksi publik. Banyak yang mempertanyakan integritas KPU dan Bawaslu. Publik minta tindakan tegas dari penyelenggara pemilu itu.

Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi, Nasroel Yasir, menilai betapa lemahnya pengawasan KPU dan Bawaslu terhadap proses pencalonan anggota legislatif, jika Amrizal akhirnya dinyatakan bersalah.

Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal

Menurut Nasroel, KPU dan Bawaslu seharusnya makin memperkuat sistem verifikasi dan pengawasan dalam proses pencalonan anggota dewan. Juga cepat jemput bola ketika ada persoalan muncul walau pemilu telah usai.

"Penelusuran ulang perlu dilakukan, agar kejadian serupa tidak terulang. Integritas pemilu juga tetap terjaga,” tegas pengamat politik dan kebijakan publik yang dikenal kritis itu.

Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal

Nasroel yang ternyata geram melihat tingkah laku Amrizal, minta secepatnya persoalan ini dituntaskan. Selain merusak integritas dunia pendidikan, dampaknya juga cukup luas terhadap sistem demokrasi dan kepercayaan publik pada lembaga legislatif. 

Menurut Nasroel, kasus ini banyak sekali rentetannya. KPU dan Bawaslu harus bertanggung jawab. Apakah ada unsur pembiaran? Untuk tahu saja, Amrizal sebelumnya 10 tahun menjadi anggota DPRD Kabupaten Kerinci. ***

Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya