Persoalan baru muncul. Amrizal pemilik nomor BP 431 asli adalah siswa SMP Muhammadiyah Bayang. Dia mengikuti ujian akhir di SMP Negeri 1 Bayang.
Keterkaitan nama besar Muhammadiyah itu mengundang reaksi tokoh-tokoh berpengaruh organisasi Muhammadiyah.
Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal
Salah satunya mantan Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Jambi, Heru Kurniawan.
Heru mempertanyakan integritas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Khususnya soal verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan Amrizal.
Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal
“Bagaimana individu dengan latar belakang pendidikan minim bisa lolos duduk di posisi penting lembaga legislatif,” ujar Heru.
Menurut Heru, dampak kasus ini tidak hanya dirasakan Amrizal si pemilik ijazah sah, tapi juga orang-orang sekelilingnya, khususnya keluarga besar Muhammadiyah dan SMP Negeri 1 Bayang.
Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi
“Kami kader Muhammadiyah melihat persoalan ini sudah terang benderang,” ucap Heru pada Kamis (12/9/2024).
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com