Kasus Amrizal “Tampar” Muhammadiyah, KPU dan Bawaslu Mana ?

Kasus ijazah Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024 - 2029, semakin menjadi sorotan publik. Politisi Partai Golkar itu telah dilantik Senin lalu.

Reporter: DIA | Editor: Admin
Kasus Amrizal “Tampar” Muhammadiyah, KPU dan Bawaslu Mana ?
Amrizal seusai dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024 - 2029 | dia

Persoalan baru muncul. Amrizal pemilik nomor BP 431 asli adalah siswa SMP Muhammadiyah Bayang. Dia mengikuti ujian akhir di SMP Negeri 1 Bayang. 

Keterkaitan nama besar Muhammadiyah itu mengundang reaksi tokoh-tokoh berpengaruh organisasi Muhammadiyah. 

Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal

Salah satunya mantan Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Jambi, Heru Kurniawan.

Heru mempertanyakan integritas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Khususnya soal verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan Amrizal.

Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal

“Bagaimana individu dengan latar belakang pendidikan minim bisa lolos duduk di posisi penting lembaga legislatif,” ujar Heru.

Menurut Heru, dampak kasus ini tidak hanya dirasakan Amrizal si pemilik ijazah sah, tapi juga orang-orang sekelilingnya, khususnya keluarga besar Muhammadiyah dan SMP Negeri 1 Bayang. 

Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi

“Kami kader Muhammadiyah melihat persoalan ini sudah terang benderang,” ucap Heru pada Kamis (12/9/2024).

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya