Kasus Amrizal “Tampar” Muhammadiyah, KPU dan Bawaslu Mana ?

Kasus ijazah Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024 - 2029, semakin menjadi sorotan publik. Politisi Partai Golkar itu telah dilantik Senin lalu.

Reporter: DIA | Editor: Admin
Kasus Amrizal “Tampar” Muhammadiyah, KPU dan Bawaslu Mana ?
Amrizal seusai dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024 - 2029 | dia

Heru menjelaskan, organisasi Muhammadiyah merasa terpukul dengan kasus ijazah Amrizal ini. Reputasi dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi Muhammadiyah dipertaruhkan. 

“Kami merasakan dampaknya. Situasi ini dapat berpengaruh pada citra Muhammadiyah,” tegas Heru.

Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal

Amrizal yang naik kelas menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi dinilai menodai nama baik Muhammadiyah. Heru berharap pihak kepolisian tegas mengambil tindakan. 

Heru sangat mengharapkan penyelesaian kasus ini dapat memulihkan kepercayaan masyarakat, dan mengembalikan kehormatan organisasi Muhammadiyah.

Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal

“Kami berharap ayahanda (pengurus Muhammadiyah-Red) di Sumatra Barat memperhatikan dan menjaga keluarga besar SMP Muhammadiyah. Ini persoalan hak. Kepolisian kami harap segera menyelesaikan persoalan ini,” bebernya. 

Harapan Heru itu menjadi seruan bagi pihak berwenang, agar menyelesaikan kasus ijazah Amrizal sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi

Pengamat kebijakan publik, Nasroel Yasier menegaskan, KPU dan Bawaslu harus bertanggung jawab atas kekacauan yang terjadi terkait kasus ijazah Amrizal.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya