“Hahaha… itu tidak bisa lagi lah,” kata Amrizal singkat sembari meninggalkan ruangan pelantikan.
Sebelumnya, Amrizal juga tidak menanggapi soal kasus ijazahnya yang dilaporkan ke Polda Jambi.
Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal
"Dak biso jawab kito itu, biaklah anu bae," ujar Amrizal kepada wartawan usai gladi bersih pelantikan, di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Minggu, 8 September 2024.
Sekedar mengingatkan, Polda Jambi telah memberi isyarat segera menentukan tersangka dalam kasus ijazah Amrizal.
Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal
Perkara ini ditangani Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk memeriksa Amrizal pemilik ijazah yang sah, dan mantan Kepala SMP Negeri 1 Bayang, Harmen.
Intinya, pemeriksaan tersebut menunjukkan ada dua orang bernama Amrizal, yang lahir pada tahun dan tempat berbeda.
Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi
Jika terbukti bersalah, Amrizal dipastikan dicopot. Bahkan dia bakal menghadapi proses hukum yang kompleks. Hukuman penjara, denda serta mengembalikan kerugian negara menantinya. Sebaliknya, jika tidak terbukti, dia tetap lanjut.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com