Penanganan kasus ijazah Amrizal dilakukan secara cermat dan terperinci. Kepolisian melibatkan banyak saksi dan verifikasi dokumen. Polda Jambi berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan transparan.
“Kalau dianggap cukup buktinya, pasti ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, karena sudah ditemukan dugaan pidana di situ," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira. ***
Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com