Kasus e-KTP: Percayakan Saja Semua ke Proses di Pengadilan

| Editor: Doddi Irawan
Kasus e-KTP: Percayakan Saja Semua ke Proses di Pengadilan
Setya Novanto



JAKARTA - Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov), menegaskan, terkait kasus e-KTP, dirinya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum di Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)., dan tidak boleh ada intervensi dari siapapun dalam pengusutan kasus KTP elektronik ini.

“Semuanya ada proses di Pengadilan dan sedang berjalan. Tentu, kita percayakan kepada Pengadilan dan semuanya ini sudah dilaksanakan. Jadi, kita tunggu saja,” ujar Setnov, saat ditanya tentang dirinya yang dilaporkan oleh LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (20/3).

Sebelumnya,  Jumat (17/3) lalu, MKD telah menerima sembilan laporan masyarakat, tiga diantaranya terkait kasus e-KTP yang menyeret nama Setnov.

Setnov menegaskan, dirinya sangat menjunjung tinggi proses hukum dan juga mendukung supremasi hukum dengan mengedepankan praduga tidak bersalah.

“Apa yang berlangsung di persidangan, semua kita harapkan tidak ada intervensi dari siapapun dan tidak dijadikan polemik untuk kepentingan politik,” tambahnya. (infojambi.com)

Laporan : Bambang Subagio ll Editor : M Asrori

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya