Kasus Ijazah “Duo Amrizal” Terus Bergulir, Cek Endra Segera Ambil Tindakan Tegas

Kasus ijazah Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi hasil Pileg 2024, terus disorot publik. Amrizal diduga memakai identitas ijazah orang lain. Kebetulan namanya sama.

Reporter: DIA | Editor: Doddi Irawan
Kasus Ijazah “Duo Amrizal” Terus Bergulir, Cek Endra Segera Ambil Tindakan Tegas
Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra

INFOJAMBI.COM - Kasus ijazah Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi hasil Pileg 2024, terus disorot publik. Amrizal diduga memakai identitas ijazah orang lain. Kebetulan namanya sama.

Amrizal yang kini menjabat anggota DPRD Kerinci, terancam tidak dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024 - 2029, pada September mendatang. 

Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal

Kalaupun dilantik, namun akhirnya terbukti bersalah, Amrizal dipastikan tidak akan lama menjabat. Berbagai konsekuensi hukum sudah menunggu. Terutama soal uang negara yang bertahun-tahun dinikmati.

"Saya lihat kasusnya terus bergulir. Bukti-bukti makin terbuka," ujar Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra, di kantor DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Senin (26/8/2024).

Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal

Cek Endra menegaskan, hasil penyelidikan dan penyidikan Polda Jambi akan sangat menentukan langkah Golkar selanjutnya. Golkar saat ini menunggu hasil kerja polisi.

“Karena sudah dilaporkan ke polda, kami menunggu hasilnya," kata mantan Bupati Sarolangun dua periode itu.

Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi

Cek Endra menegaskan, Partai Golkar tidak akan tutup mata pada kasus ijazah Amrizal. Apabila terbukti bersalah, Pergantian Antar Waktu (PAW) segera dilakukan.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya