Demo-demo dan laporan polisi itu tidak membuat Amrizal jatuh. Dia terus saja menjabat sebagai anggota dewan sampai sekarang.
Kini kasus dugaan ijazah palsu Amrizal muncul lagi. Kali ini dia dilaporkan oleh LSM Kompej ke Polda Jambi. Kasusnya masih bergulir di tangan penyidik.
Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal
Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Jambi, Nasroel Yasier, mendesak Polda Jambi segera menuntaskan kasus Amrizal, mengingat jabatan anggota legislatif bukan main-main.
“Polda Jambi harus segera memberikan kepastian hukum mengenai kasus ini,” ujar Datuk —begitu Nasroel Yasir biasa dipanggil.
Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal
Menurut Nasroel, jika terbukti menggunakan ijazah palsu atau memakai identitas orang lain, Polda Jambi jangan ragu-ragu menetapkan Amrizal sebagai tersangka.
Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pengurus Partai Golkar, Nasroel minta Amrizal dicopot dari anggota DPRD Provinsi Jambi jika terbukti bersalah.
Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi
“Bagi polisi, tidaklah sulit untuk menentukannya,” tegas Nasroel.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com