Kasus Intake Tanjabbar Masih "Hangat"

| Editor: Doddi Irawan
Kasus Intake Tanjabbar Masih "Hangat"
Kajati Jambi, Jhon Wallington Purba



KUALATUNGKAL — Saat berkunjung ke Kabupaten Tanjabbar, beberapa waktu lalu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Jhon Walingson Purba, berjanji mempelajari dan meninjau kembali kasus dugaan korupsi pada pembangunan intake 2009 silam.

Kabarnya, ‎saat ini Pemkab Tanjabbar menyiapkan anggaran Rp 32 miliar lagi dari APBD 2017, untuk melanjutkan proyek intake, di Kecamatan Tebingtinggi yang sempat terbengkalai sekitar tujuh tahun‎.

Pengalokasian dana puluhan miliar itu jadi pertanyaan masyarakat Tanjabbar. Pasalnya, proyek yang telah menghabiskan dana ratusan miliar rupiah tersebut kini masih dalam penanganan kejaksaan.

Rahman, tokoh masyarakat Kuala Tungkal, menentang rencana pemerintah melanjutkan proyek lama itu. Alasannya, kasus yang lama belum ada keputusan hukum yang jelas. Setahu dia, ditemukan kerugian negara di proyek tersebut.

“KPK pernah datang ke sini, beberapa tahun lalu. Katanya ditemukan kerugian negara dalam proyek pipanisasi itu. Itu kata Pak Sagita dari KPK," ujar Rahman.

Terkait janjinya, Kajati Jambi, Jhon Walingson Purba, akan terus menangani kasus ini dan tetap menindaklanjutinya. Bahkan, dalam penanganan perkara ini, dia menyebutkan bakal ada tersangka baru.

Kajati mengakui dalam proyek tersebut ditemukan kerugian negera oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu sudah final.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanjabbar, Faisal Riza, mengungkapkan, dalam pengesahan anggaran, untuk melanjutkan proyek ini harus ada izin dari Kejati Jambi. Sebelum dilanjutkan, sebaiknya tim turun mengecek batasan pekerjaan sebelumnya.

“Ada tim dari kejaksaan, KPK atau BPKP. Sebelum dimulai, harus dicek dulu. Kami sangat hati-hati untuk proyek ini," ujar Faisal. (infojambi.com)

Laporan : Raini || Editor : Doddi Irawan

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya