INFOJAMBI.COM - Kasus penemuan mayat bayi laki-laki di dalam tas, di Sungai Batang Merangin, Kabupaten Merangin, akhirnya terungkap.
Polisi sudah menangkap pelaku pembuang bayi malang itu. Mereka adalah Reki (21), warga Desa Kungkai, Bangko, dan Ismiah (23), warga Desa Muara Jernih, Tabir Ulu.
Reki dan Ismiah merupakan sepasang kekasih. Bayi itu lahir dari hubungan terlarang mereka.
Sadisnya, Reki dan Ismiah membuang bayinya yang masih dalam keadaan hidup. Bayi dibuang dari atas jembatan di Sungai Batang Merangin.
Kasus ini terbongkar berawal dari penemuan mayat bayi di dalam tas oleh seorang warga Desa Simpang Limbur, Merangin, 11 Maret lalu.
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com