PENULIS : RADEN SOEHOER
EDITOR : M ASRORI S
Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh
INFOJAMBI.COM - Beberapa waktu lalu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnakoba) Polres Batanghari, mengamankan pasangan suami istri (Pasutri), pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Informasi yang ditetima menyebutkan, Identitas pelaku, yakni JUM dan ROS, merupakan warga Kecamatan Tembesi, Kabupaten Batanghari.
Baca Juga: Polda Jambi Amankan 207 Tersangka Narkoba
Pasutri tersebut diamankan, 15 Mei 2019 lalu, di depan Mapolsek Bajubang, saat hendak menuju Tempino. Dari penggeledahan, ikut diamankan barang bukti (BB) berupa sabu-sabu seberat 2 gram dari tangan ROS yang disimpan dalam botol bedak Caladine milik ROS alias Siti Fatimah.
Namun, satu di antara pelaku, yakni JUM, suami dari ROS dibebaskan setelah diduga memberikan sejumlah uang kepada penyidik. Sementara, istrinya masih mendekam di jeruji besi.
Baca Juga: Buyung Ditangkap Bersama Dua Paket Shabu
Dari informasi dari seseorang yang tak ingin disebutkan namanya, JUM menyerahkan uang sebesar Rp.120 juta, agar ia dan istrinya bebas. Namun, ternyata hanya JUM yang dibebaskan.
"Keduanya sempat dibawa ke Polsek Bajubang terlebih dulu untuk diperiksa," kata seseorang tak mau disebut namanya.
JUM dan ROS juga sempat dicek urinenya, hasilnya diketahui bahwa keduanya positif sabu.
"Pelaku JUM berusaha agar ia dan istrinya bisa bebas dengan memberikan sejumlah uang. Kabarnya JUM sempat menjual dua buah mobil satu dobel kabin dan Fortuner," bebernya.
Setelah uang itu diberikan kepada polisi, katanya, JUM masih terus berupaya agar istrinya bisa bebas. Namun, usahanya tetap saja gagal.
"Tapi soal kepemilikan sabu-sabu yang disangkakan kepada istrinya itu, diubah menjadi pasal pengguna," jelasnya.
Sementara JUM saat ditemui dikediamannya, mengakui, bahwa ia dan sang istrinya memang pemakai sabu.
"Tapi, kami hanya untuk dopping saja, untuk bekerja saja," ujar JUM.
Disinggung soal apakah pihaknya memang memberikan sejumlah uang kepada pihak polisi, JUM hanya tersenyum simpul.
"Saya takut istri saya jadi korban. Karena laporannya sudah naik keatas," katanya.
JUM mengatakan, nanti akan saya buka semua, setelah persidangan.
"Kita tunggu persidangan saja, saya mau berkorban demi istri saya. Istri saya di dalam itu sakit, saya hanya ingin istri saya keluar, itu saja," keluhnya.
Disinggung lagi apakah jumlah uang yang diberikan tidak terlalu banyak. JUM kembali tersenyum dan mengatakan, mungkin dikira sasaran empuk. Mobil empat, terjual sudah dua, kata JUM.
Menanggapi hal itu, Kasat Res Narkoba Polres Batanghari, IPTU David R. Yudhistira, SIK, menapik adanya pemberian sejumlah uang untuk melepaskan suami dari ROS, yakni JUM, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (3/6/2019).
"Itu tidak benar. Sama sekali tidak ada. Wong laporannya lanjut. Sekarang ke tahap sidik, usai lebaran kita limpahkan," ujarnya singkat.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com