KOTAJAMBI — Gubernur Jambi, H Zumi Zola, menyatakan bahwa keamanan di Provinsi Jambi merupakan kerjasama aparat dan semua elemen masyarakat, saling membantu, agar tercipta suasana dan situasi kondusif.
Hal itu dikemukakan Zola dalam Safari Ramadhan Mabes Polri, dipimpin Kalemdiklat Polri, Komjen Pol Moechgiyarto SH M.Hum, di Mesjid Agung Al Falah, Kota Jambi, Rabu (7/6) malam.
“Semua elemen masyarakat terlibat mewujudkan keamanan di Provinsi Jambi yang menjadi salah satu provinsi teraman di Indonesia dan harus dipertahankan,” ungkap Zola.
Zola menjelaskan, Polda Jambi telah melakukan beberapa tindakan, berhasil membongkar penyelundupan daging sapi beku, kayu ilegal, narkoba dan kejahatan lain dalam upaya menciptakan keamanan di Jambi.
“Silaturrahmi dengan masyarakat Jambi dapat meningkatkan kebersamaan dengan sikap saling membutuhkan. Kita tidak ingin negara goyah dengan Bhinneka Tunggal Ika yang sudah dirajut menjadi pecah,” jelas Zola.
Zola menghimbau masyarakat meningkatkan ibadah, memperbanyak zikir, tadarus, untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Wakil Gubernur Jambi, H Fachrori Umar, menyampaikan, pelaksanaan shalat Taraweh dan Witir di Mesjid Agung Al Falah Jambi biasanya 23 rakaat, dengan pembacaan satu juz semalam. Khusus malam tersebut mengambil 11 rakaat, namun jamaah dapat melanjutkan setelah acara tersebut.
Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Moechgiyarto, mengatakan, situasi kamtibmas Provinsi Jambi dalam situasi kondusif. ”Saya yakin dan percaya sampai saat ini belum ada yang sangat menonjol gangguan keamanannya,” ungkap Moechgiyarto.
Beberapa pesan dari Kapolri untuk masyarakat Jambi dibacakan Moechgiyarto, yang prihatin dengan maraknya pemberitaan di berbagai media, terkait permasalahan yang dapat memecah belah bangsa jika tidak bisa diantisipasi dengan baik, antara lain intoleransi, keinginan kelompok tertentu mengubah sistem politik demokrasi Indonesia menjadi khilafah dan hate speech atau kritikan seseorang antar agama tertentu dan menimbulkan tindakan “persekusi.”
“Kita harus menyakinkan masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan media sosial yang tidak bisa mempertimbangkan hal-hal yang patut disampaikan, ada kelompok tertentu yang merasa terhina pemberitaan media sosial seharusnya melaporkan ke kepolisian. Kepolisian yang berwenang menindak kalau ada pelanggaran hukum, bukan main hakim sendiri. Kelompok tertentu merasa elit, hebat, melakukan eksekusi sendiri, ini dinamakan kejahatan persekusi,” papar Moechgiyarto. (infojambi.com)
Laporan : Yudi Pramono/HMS
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com