Keberadaan GTRA Sebagai Tim Pencari Solusi Mengatasi Konflik Tanah

| Editor: Muhammad Asrori
Keberadaan GTRA Sebagai Tim Pencari Solusi Mengatasi Konflik Tanah


PENULIS : RICHI
EDITOR : M ASRORI S

Baca Juga: Menteri Agraria Serahkan 29.653 Sertifikat Prona





agraria-1.jpg" alt="" class="wp-image-42094" />
Sekda Provinsi Jambi, H M Dianto (tengah) (Foto/Novri).




INFOJAMBI.COM – Sekda Provinsi Jambi, H M.Dianto, mengungkapkan, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai Gubernur Jambi, merupakan upaya dari pemerintah untuk mencari solusi terbaik, terkait masalah konflik tanah yang ada di Provinsi Jambi.





Sekda mengungkapkan masalah itu, saat membuka Rakor GTRA Provinsi Jambi berlangsung di Swiss-Belhotel Jambi, Senin (1/7/2019).

Baca Juga: BPN Bermasalah Lagi. Ada Sertifikat Ganda di Merangin





“Jadi, sekarang kita melakukan Rakor GTRA yang kedua, sebelumnya tahun 2018, kita telah membentuk tim GTRA dan melaksanakan rakor yang pertama. GTRA sendiri melibatkan seluruh Kantor BPN Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, untuk mencari solusi dalam rangka sengketa tanah di Provinsi Jambi,” ujar Sekda.





Tim GTRA ini kata Sekda, akan menyelesaikan masalah terkait Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), yaitu tanah yang dikuasai oleh negara atau tanah yang dimiliki masyarakat, untuk diredistribusi atau dilegalisasi., seperti dijelaskan secara rinci dalam Peraturan Presiden RI No 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Baca Juga: Sertifikat Saja Tak Cukup, Kuasailah Tanah Anda !





“Jika penyelesaian TORA ini, bisa clean and clear secara keseluruhan, selanjutnya Kanwil BPN akan melaporkan kepada Kementerian Koordinator Perekonomian, selanjutnya bisa diproses untuk diterbitkan sertifikatnya dan diberikan kepada masyarakat, seperti para nelayan, petani dan transmigran yang telah lama menempati sebidang tanah, namun belum memiliki sertifikat,” jelas Sekda.





Penyelenggaraan reforma agraria yang dilakukan Pemerintah terhadap TORA sendiri, juga melalui tahapan perencanaan dan pelaksanaan reforma agraria yang sudah tercantum dalam Perpres tentang reforma agraria, sehingga nantinya masyarakat dapat menerima hak atas tanah yang mereka tempati, tambah Sekda.





Dikatakan Sekda, semoga masyarakat yang telah menerima sertifikat gratis dari pemerintah bisa memanfaatkan sertifikatnya dengan mengagunkan sertifikat kepada bank sebagai modal usaha, untuk memperbaiki taraf kehidupannya, baik itu untuk UMKM, petani maupun nelayan.





“Provinsi Jambi, sudah dua kali menerima sertfikat gratis, yang dibagikan kepada masyarakat. Pertama pada tahun 2017 sebanyak 82.121 sertifikat, kedua pada tahun 2018 sebanyak 83 ribu sertifikat yang secara langsung diserahkan Presiden Joko Widodo,” tutur Sekda.





Untuk tahun 2019 ini, kata Sekda, pemerintah akan menerbitkan sejumlah lebih kurang 98 ribu sertifikat untuk masyarakat Jambi, sesuai peruntukannya, ungkap Sekda lagi.





H M Dianto mengharapkan dengan adanya sertifikat gratis yang dibagikan kepada masyarakat kurang mampu, dapat lebih meningkatkan taraf kehidupan mereka dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena masyarakat bisa menggunakannya sebagai modal usaha.





Kabid Penataan Pertanahan, BPN Provinsi Jambi (Foto/Novri)




Kabid Penataan Pertanahan, BPN Provinsi Jambi, Istiqomah, menyebutkan, Rakor GTRA ini bertujuan untuk lebih meningkatkan sinergisitas seluruh stakeholder yang ada di Provinsi Jambi, terutama tim GTRA yang telah dibentuk pada tahun 2018 lalu.





“Kita berharap, tim GTRA ini bisa bekerjasama dalam mensinkronkan, mengintegrasikan dan mengkoordinasikan penyediaan TORA dalam rangka penataan aset dan akses di Provinsi Jambi, sehingga dapat mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah untuk menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria yang ada di Provinsi Jambi,” terang Istiqomah.





Melalui tim GTRA dalam rangka reforma agraria, kita juga mengharapkan dapat menciptakan kesejahteraan yang berbasis agrarian, melalui pengaturan penguasaan kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, serta memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup di Provinsi Jambi, sehingga dapat membantu masyarakat dalam memperbaiki taraf hidup dan lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat, lanjut Istiqomah.





Pada Rakor GTRA, Sekda Provinsi Jambi juga memberikan materi terkait kebijakan Pemprov Jambi dalam rangka turut mendukung dan mensukseskan reforma agraria. ( Humasprov )






BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya