Kebijakan Kemendag Dikhawatirkan Memiskinkan Petani Jagung

| Editor: Muhammad Asrori
Kebijakan Kemendag Dikhawatirkan Memiskinkan Petani Jagung
Parlindungan Purba (dua dari kiri).



INFOJAMBI.COM - Komite II DPD RI, mengkritik keras kebijakan Pemerintah, membuka kran untuk mengimpor jagung.

Kebijakan Pemerintah lewat Peraturan Menteri Perdagangan ( Mendag RI ) yang diteken 17 Januari 2018, jelas sangat memiskinkan para petani jagung Indonesia.

“Para petani jagung justru mengeluh atas kebijakan Pemerintah itu, karena sebagian petani juga masih menyewa lahan untuk tanam jagung. Contoh petani di Dompu NTB, bagaimana nasib mereka,” tegas Ketua Komisi II DPD RI, Parlindungan Purba, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/2).

Kebijakan impor jagung itu juga, lanjut Purba, bertolak belakang dengan kebijakan Pemerintahan Jokowi JK yang akan mewujudkan kedaulatan pangan serta meningkatkan kesejahteraan para petani di Indonesia.

Untuk itu, Komite II DPD RI, dalam waktu dekat akan membuat surat resmi kepada Pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan impor jagung dan memanggil Kementerian terkait, untuk mempertanyakan rencana impor jagung. Bahkan, Komite II, akan mengajak daerah untuk menolak produk jagung hasil impor.

"DPD akan membuat surat protes kepada Pemerintah, soal impor dan melakukan pertemuan dengan Kementerian terkait. Ini menjadi masalah yang serius," ujar Purba.

Parlindungan Purba, menilai dasar kebijakan impor jagung sebanyak 171.660 ton oleh Pemerintah tidak valid. Data yang dimiliki antar Kementerian terkait juga berbeda-beda, sehingga dasar impor jagung kurang kuat. Menurutnya, di daerah-daerah pasokan jagung masih aman untuk memenuhi kebutuhan konsumsi ataupun industri.

"Patokan impor, adalah harga di pasaran. Sekali-sekali biar petani nikmati harga. Kalau mau impor, berkunjunglah ke daerah. Kalau perlu sesuai dengan kebutuhan per Provinsi. Jangan cuma berdasarkan apaa da Jakarta aja," kata senator dari Sumatera Utara ini.

Sementara, Anggota Komite II DPD RI, Denty Eka Widi Pratiwi, menegaskan, Dapil Jawa Tengah juga menolak atas kebijakan impor jagung tersebut.

Menurut Denty, sebaiknya anggaran dari Pemerintah untuk impor jagung itu diberikan kepada para petani, karena para petani berhak diberdayakan sehingga anggaran itu juga bisa dipergunakan untuk sesuatu yang bermanfaat.

“Saya perwakilan dari Jateng menolak keras impor. Ini sedikit-sedikit impor, kita bisa terjun bebas, karena di Jepara kebanyakan petani juga tak memiliki lahan. Masih sewa, Pemerintah harus lihat itu,” kesalnya.

Senada dengan Denty, adalah Emma Yohanna, senator dari Sumbar. Emma mengatakan, kegelisahan masyarakat juga tak setuju dalam hal Impor.

“Kami merasa wakil dari daerah, wajar merasa berkewajiban untuk menyampaikan langsung ke Pemerintah, agar masalah ini disikapi secara bersama-sama,” kata Emma. ( Bambang Subagio – Jakarta )

Baca Juga: Petani Bingung Pohon Pinang Tak Berbuah Lagi

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya