Kebijakan Pemerintah Pusat Sering Dibebankan ke Daerah

| Editor: Muhammad Asrori
Kebijakan Pemerintah Pusat Sering Dibebankan ke Daerah


PENULIS : TEGUH
EDITOR : M ASRORI S

Baca Juga: Dinsosnaker Kota Jambi Gelar Bimbingan Teknis K3S





bintek-keuangan.jpg" alt="" class="wp-image-42905" />
Bupati Merangin H Al Haris (kanan) Foto/Teguh




INFOJAMBI.COM - Seringkali kebijakan pemerintah pusat akhir-akhir ini, dibebankan kepada daerah. Sementara keuangan daerah tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan program daerah.





Hal itu ditegaskan Bupati Merangin, H Al Haris, ketika membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Anggaran Terpadu, di Aula Bappeda Merangin pada Senin (15/7/2019).

Baca Juga: BPKAD Tanjabbar Gelar Bintek Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah





“belanja modal gaji pegawai saja lebih besar dari dana pembangunan, sehingga cukup sulit bagi kita mewujudkan pembangunan yang cepat. Ditambah lagi berbagai kebijakan pusat dibebankan kepada keuangan daerah,” ujar Bupati.





Kebijakan pusat itu lanjut bupati, seperti pembayaran gaji ke-14 yang dibebankan kepada keuangan daerah. Sekarang muncul lagi program dana untuk kelurahan yang jumlahnya sebesar dana desa terkecil.

Baca Juga: Saksi Kasus Bintek DPRD Kota Jambi Banyak Tidak Tahu





Disisi lain tegasnya, banyak bantuan keuangan dari pusat tidak lagi mengalir ke daerah. Begitu juga bantuan dari pemerintah provinsi yang terus mengecil. Kondisi ini akan mengakibatkan tahun anggaran 2020 menjadi tahun tersulit.





Terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga begitu, semua keuanganya dibebankan kepada pemerintah daerah.





“Makanya, kita tidak bisa menerima CPNS maupun PPPK, jika dananya tidak dibantu pemerintah pusat. Untuk 270 orang CPNS atau PPPK saja, tidak kurang dari Rp 14 miliar dana yang harus dikeluarkan,” ungkap Al Haris.





Diakui bupati, seringkali aturan standar-standar yang ada, bertolak belakang dengan kondisi sebenarnya, sehingga hal itu perlu disikapi bersama. Kondisi itu membuat penganggaran APBD tidak bisa elastis.





Alokasi anggaran pendidikan ditetapkan sebesar 20 persen dari jumlah APBD, anggaran kesehatan 10 persen dari jumlah APBD, alokasi dana keluarahan sebesar dana desa terkecil dan alokasi dana infrastruktur sebesar 25 persen.





Namun demikian, bupati berharap penyusunan anggaran 2020 menjadi siklus yang nyata di masyarakat dan tidak terukur manfaatnya langsung dirasakan sampai masyarakat tingkat bawah.





“Tolong wujudkan tatakelola pemerintahan yang efektif, bersih dan melayani menuju World Class Government. Selamat mengikuti bimtek dan pahami betul apa yang disampaikan narasumber nanti,” pinta Bupati.





Para narasumber yang hadir, Mangantar Sianipar, pengendali teknis bidang akuntabilitas pemerintah daerah, Gustar Tiara, perwakilan BPKD Provinsi Jambi, Firman Cahyadi programer E-Bugdeting PT Telaga Pelangi Bandung dan Dr Suhairi, SE.M.Ak dosen UNAND Padang.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya