Kecelakaan di Merangin Menewaskan Ibu dan Anak, ini Kronologisnya

| Editor: Wahyu Nugroho
Kecelakaan di Merangin Menewaskan Ibu dan Anak, ini Kronologisnya

Penulis : Jefrizal || Editor : Wahyu Nugroho


Lokasi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Ibu dan anak di jalan lintas Sumatera di Merangin (Foto : Jefrizal)

Baca Juga: Teka-Teki Kematian Plt Sekda Tebo Terkuak, Ini Sebabnya...


INFOJAMBI.COM - Kecelakaan lalu lintas terus terjadi di wilayah hukum Polres Merangin, kali ini sebuah mobil bus NPM bernomor polisi BA 7635 BU yang di kendarai Respol Desman (39) warga Provinsi Sumatera Barat, menabrak sebuah sepeda motor jenis metik yang di kendarai HS (50) berboncengan dengan KS (9) warga Kelurahan Dusun Bangko, dimana akibat kecelakaan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal di lokasi kejadian, Minggu (7/3/2021) pukul 21.25 WIB.

Kejadian berawal saat mobil bus NPM yang di kendarai Respol Desman melaju dari arah Kabupaten Sarolangun menuju kota Bangko, saat melaju dengan kecepatan tinggi sebuah sepeda motor jenis metik yang di kendarai HS dan penumpang KS dari arah yang sama juga melintas.

Tiba-tiba sesampainya di kilometer 02, Lingkungan Pulau Rayo, Kelurahan Dusun Bangko, sepeda motor yang dikendarai HS dan penumpang KS berbelok ke kanan jalan.

Karena jarak antara kedua kendaraan terlalu dekat, akhirnya kecelakaan tak terelakan dan mobil bus NPM menabrak sepeda motor hingga menewaskan pengendara dan penumpang sepeda motor.

Usai kecelakaan, mobil bus sempat melarikan diri, namun karena pihak kepolisian telah mengetahui adanya kecelakaan yang menewaskan dua orang korban, langsung mengejar mobil bus dan berhasil mengamankannya.

Setelah berhasil mengamankan mobil bus beserta pengendaranya, kedua jenazah korban langsung di evakuasi ke RSUD Kolonel Abunjani Bangko.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui Kasat Lantas IPTU Eko Sudiharsono, membenarkan jika telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua orang korban jiwa.

“Korban adalah ibu dan anaknya, dimana jasad korban sudah dibawa ke rumah duka untuk di kebumikan pihak keluarganya, dan kasus ini tengah kami tangani,” ucap IPTU Eko Sudiharsono, Senin (8/3/2021).

Kasat juga mengatakan, untuk pengendara mobil bus serta mobil bus kini berada di kantor unit laka lantas Sat Lantas Polres Merangin.

“Saya menghimbau kepada warga agar selalu menaati peraturan berlalu lintas dan selalu berhati-hati dalam berkendara agar nantinya terhindar dari kecelakaan,” pungkasnya.***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya