Penulis : Jefrizal || Editor : Dora
INFOJAMBI.COM — Sejumlah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Merangin mendadak menggeledah kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Merangin, Rabu (29/7/2020).
Penyidik dari seksi tindak pidana khusus (pidsus) itu melakukan sedang mendalami kasus dugaan korupsi belanja baju linmas (perlindungan masyarakat).
Penyidik menggeledah satu per satu ruangan, dimulai dari ruangan keuangan dan ruangan SDA. Mereka jua memeriksa berkas yang tersimpan di kantor itu. Penggeledahan juga melibatkan aparat kepolisian.
Dalam kasus dugaan korupsi baju linmas tersebut, Kejari Merangin menetapkan empat tersangka, yakni SH, ACH, AZ dan ISK. Satu diantaranya pejabat eselon II Merangin. ***
Baca Juga: Mirzalina Akhirnya Masuk Penjara
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com