Kejaksaan Geledah Kantor Satpol PP Merangin

| Editor: Doddi Irawan
Kejaksaan Geledah Kantor Satpol PP Merangin
Kantor Satpol PP Merangin digeledah (foto : ist)

Penulis : Jefrizal || Editor : Dora



INFOJAMBI.COM — Sejumlah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Merangin mendadak menggeledah kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Merangin, Rabu (29/7/2020).

Penyidik dari seksi tindak pidana khusus (pidsus) itu melakukan sedang mendalami kasus dugaan korupsi belanja baju linmas (perlindungan masyarakat).

Penyidik menggeledah satu per satu ruangan, dimulai dari ruangan keuangan dan ruangan SDA. Mereka jua memeriksa berkas yang tersimpan di kantor itu. Penggeledahan juga melibatkan aparat kepolisian.

Dalam kasus dugaan korupsi baju linmas tersebut, Kejari Merangin menetapkan empat tersangka, yakni SH, ACH, AZ dan ISK. Satu diantaranya pejabat eselon II Merangin. ***

Baca Juga: Mirzalina Akhirnya Masuk Penjara

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya