Editor: Rahmad
INFOJAMBI.COM - Tim penyidik kejaksaan menggeledah kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungjabung Timur, Rabu (29/9/2021).
Dalam rangka mencari alat bukti dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada tahun 2020.
Penggeledahan dipimpin Rachmad Surya Lubis.
Dari penggeledahan itu, tim menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah dokumen dan peralatan elektronik serta uang tunai Rp230 juta.
Sejumlah barang bukti tersebut akan dianalisis oleh penyidik.
"Ditemukan banyak sekali stempel," ujar Kepala Kejari Tanjungjabung Timur, Rachmad Surya Lubis.
Dilansir dari Unggahnews - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), ada 54 setempel ditemukan di dalam ruangan kantor tersebut. Tim juga menemukan satu pistol jenis airsoft gun tanpa peluru.
Dalam dugaan ini, kejaksaan belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka.
"Kami (juga) belum mengarah ke perhitungan kerugian negara karena masih mencari alat bukti," katanya.
Baca Juga: Breaking News : Seorang Pejabat Kejari Sungai Penuh Meninggal Mendadak
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com