Kejari Kualatungkal Terus Kejar Korupsi Dinsosnakertrans dan KONI

| Editor: Doddi Irawan
Kejari Kualatungkal Terus Kejar Korupsi Dinsosnakertrans dan KONI
Pandoe Pramoekartika



KUALATUNGKAL — Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kualatungkal, Tanjabbar, Pandoe Pramoekartika, mengakui belum melakukan tindakan terhadap kasus korupsi yang masuk ke mejanya.

Hal ini dikatakan Pandoe, ketika dikonfirmasi, di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjabbar, terkait kasus korupsi yang sampai saat ini masih kabur.

"Saya selalu menanyakan pada inspektorat, soal hasil pemeriksaan BPKP terhadap penghitungan kerugian negara, dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Sosnakertrans dan KONI,” kata Pandoe.

Menurut Pandoe, pihaknya terus menanyakan jadwal BPKP selesai menghitung. Jawabannya selalu belum," ujar Pandoe.

Pandoe menegaskan, pihaknya menunggu penyelesaian BPKP. Namun kejaksaan juga terus melakukan penggalian untuk melengkapi berkas perkara kedua kasus tersebut.

Dua kasus tersebut menjadi sorotan, lantaran belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, sejauh ini pihak kejaksaan telah memeriksa ratusan saksi.

”Memang sampai saat ini kami belum menetapkan tersangka, karena kami masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Pusat itu,” ujar Pandoe beragumen.

Pandoe menjelaskan, walau kejaksaan sudah memanggil dan menghadirkan ratusan saksi untuk diminta keterangan, namun untuk menetapkan tersangka harus ada bukti kongkrit.

”Takutnya salah tuduh, ini bisa menjadi bumerang bagi institusi sendiri. Kami telah minta bantuan BPKP melakukan audit kerugian negara‎ dari dua kasus tersebut,” tandas Pandoe.

Ditanya soal limit waktu yang akan diberikan, Pandoe menyatakan tidak ada. Pihaknya hanya menunggu LHP-nya. Dia berjanji akan koordinasi dengan BPKP.

“Pekan depan saya akan menemui pihak BPKP. Pokoknya kami terus upayakan, agar tidak ada penilaian buruk masyarakat terhadap kejaksaan,” jelas Pandoe. (infojambi.com)

Laporan : Raini || Editor : Doddi Irawan

 

Baca Juga: Mirzalina Akhirnya Masuk Penjara

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya