Kejari Sarolangun Bidik UPT Alkal

| Editor: Doddi Irawan
Kejari Sarolangun Bidik UPT Alkal



SAROLANGUN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi penggelapan aset daerah, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sarolangun, tepatnya di UPTD Peralatan dan Perbekalan (Alkal).

“Kami saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi penggelapan aset daerah di Alkal,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sarolangun, Ikhwan Nul Hakim SH MH, di ruang kerjanya, Senin (24/7).

Disebutkan, penyelidikan terhadap kasus tersebut telah dilakukan sejak dua bulan lalu. Memasuki awal Juli masuk tahap penyidikan. Kejaksaan juga sudah memeriksa sejumlah saksi terkait permasalahan tersebut.

Disinggung soal penetapan tersangka, penyidik sampai saat ini belum menetapkan nama-namanya. Dalam waktu dekat akan disimpulkan siapa yang bertanggungjawab.

“Saat ini masih ada beberapa proses pemeriksaan yang belum selesai. Mungkin bulan ini sudah ada penetapan tersangka,” kata Kajari.

Kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 600 juta. Barang yang digelapkan berupa enam unit kendaraan, termasuk dua unit sepedamotor.

Kabar terkait penggelapan aset daerah tersebut mencuat beberapa waktu lalu. Beredar kabar sejumlah kendaraan dinas digadaikan oleh seorang oknum pegawai yang bertugas di UPTD Alkal. (infojambi.com)

Laporan : Rudy Ichwan

 

Baca Juga: Mirzalina Akhirnya Masuk Penjara

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya