narkoba.jpg" alt="" width="865" height="450" />
SUNGAIPENUH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh disaksikan Hakim Pengadilan, Polres Kerinci dan Dinas Kesehatan Kota Sungaipenuh sama-sama membakar ganja dan shabu-shabu, di halaman kantor Kejari Sungaipenuh, Rabu (15/3).
Pemusnahan ganja dan shabu barang bukti kasus tindak kejahatan narkotika di wilayah Kerinci dan Sungaipenuh dari tahun 2012 hingga 2016.
Kajari Sungaipenuh, Agus Widodo, dihadapan wartawan mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 44 kasus, terdiri dari 24 kasus shabu, 19 kasus ganja dan 1 kasus ekstasi.
Kajari mengatakan, kasus ditangani sepanjang tahun tiga tahun belakangan ini didominasi kasus narkoba, yang tertinggi kasus shabu.
"Ini merupakan cambuk bagi kita bersama. Mari kita tingkatkan lagi penanganan kasus narkotika. Terima kasih Polres Kerinci telah bekerja keras selama ini," jelasnya. (infojambi.com/d)
Laporan : Riko Pirmando
Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com