Kekurangan Blangko e-KTP, Disdukcapil Kerinci Keluarkan 3.128 Suket

| Editor: Doddi Irawan
Kekurangan Blangko e-KTP, Disdukcapil Kerinci Keluarkan 3.128 Suket


PENULIS : RHOMI EFENDI
EDITOR : DODDI

Baca Juga: Ribuan Warga Tanjabbar Cuma Pakai KTP Sementara









INFOJAMBI.COM - Terbatasnya distribusi blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ke seluruh Indonesia mengakibatkan kabupaten/kota mengalami kekurangan Blangko KTP elektronik.





Walaupun begitu, Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kerinci tetap melayani masyarakat yang ingin melakukan perekaman, meskipun nantinya masyarakat hanya diberikan surat keterangan (suket) sementara yang berlaku hanya enam bulan.

Baca Juga: Proyek e-KTP Seret Sejumlah Nama Orang Penting





Plt Kepala Disdukcapil Kerinci melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Zulkismi mengatakan, keterbatasan blangko KTP elektronik terjadi sejak setelah pelaksanaan Pemilu Serentak April lalu.





"Akibat keterbatasan Blangko KTP elektronik, kami memprioritaskan untuk hal-hal yang mendesak dan perekaman baru," kata Zulkismi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/10/2019).

Baca Juga: Dewan Kehormatan PWI Kecam Larangan Siaran Langsung Sidang Kasus Megakorupsi e-KTP





Zulkismi mengatakan, kebutuhan masyarakat akan bukti administrasi kependudukan, pencetakan untuk pengganti KTP yang rusak, hilang, penggantian elemen data, maka pihaknya mengeluarkan surat keterangan pengganti tanda identitas (suket).





Suket berbentuk kertas berukuran HVS tersebut bisa digunakan sama seperti KTP elektronik, baik untuk kebutuhan pembuatan rekening bank, paspor, dan lainnya.





Hal ini dilakukan atas perintah dan edaran dari Kementerian Dalam Negeri, untuk mengatasi keterbatasan blangko KTP elektronik yang hampir dialami di seluruh daerah Indonesia.





"Suket ini hanya berlaku selama enam bulan. Jika masa berlakunya sudah habis, masyarakat diminta segera melaporkan ke disdukcapil untuk diperpanjang masa berlakunya," ungkapnya.





Sejak bulan Agustus hingga sekarang, Disdukcapil Kerinci telah mengeluarkan suket sekitar 3.128 lembar. Diperkirakan blangko tersedia akan ada lagi pada tahun 2020 mendatang.





"Bila tersedia kembali blangko e-KTP, kami akan prioritaskan masyarakat yang sudah memiliki suket," ujar Zulkismi. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya