EDITOR. : PM.
LAPORAN : BAMBANG SUBAGIO
INFOJAMBI.COM – Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, menyoroti kurangnya kapasitas kepala desa dan perangkatnya dalam pengelolaan dana desa. Alokasi dana desa yang besar harus diimbangi dengan sistem pengelolaan yang akuntabel, sehingga dapat digunakan untuk kemajuan desa.
Didampingi Ketua Komite I, Agustin Teras Narang dan Wakil Ketua Komite II Bustami Zainudin, Lanyalla menyampaikan hal itu saat menerima audiensi dari Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dengan DPD RI, di Gedung Nusantara III Senayan Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Agustin Teras Narang, mengatakan banyaknya kasus yang melibatkan kepala desa terkait pengelolaan dana desa, karena kurangnya kapasitas yang dimiliki perangkat desa. Khususnya untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan dana desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Teras menyarankan agar para perangkat desa diberikan pendampingan dan pelatihan, sehingga mempunyai kapasitas yang memadai untuk memajukan desanya melalui dana desa yang diberikan pemerintah.
“Peningkatan di sini misalnya dari sisi keuangan, dari sisi pertanggungjawaban, dari sisi pendampingan. Di sini kita sudah berbicara kapasitas dan kualitas. Kita harapkan ada satu perjalanan singkat, tapi akuntabilitas, pertanggungjawaban, dan hasil akhir pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik,” ucap Teras Narang.
Senator dari Kalimantan Tengah ini juga mengatakan Komite I DPD RI siap melakukan pendampingan kepada perangkat desa untuk peningkatan kapasitas pengelolaan dana desa. Teras Narang berharap DPD RI pun berkontribusi terhadap kemajuan daerah, diawali dengan peningkatan kapasitas perangkat desa agar pembangunan berjalan baik.
“Ketua DPD RI menugaskan kami dalam rangka untuk melakukan tugas legislasi, tugas pengawasan, dalam rangka untuk penyempurnaan bagaimana desa jauh lebih baik,” imbuhnya. |||
Baca Juga: Ini Dia Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala AFF 2016
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com