Kelola Dana Desa, Elviana Minta Tingkatkan Skill dan SDM

| Editor: Doddi Irawan
Kelola Dana Desa, Elviana Minta Tingkatkan Skill dan SDM


Penulis : Bambang Subagio
Editor : Dora

Baca Juga: Irmanputra Sidin: DPD Tak Perlu Penguatan









INFOJAMBI.COM — Ketua Komite IV DPD RI Hj. Elviana mengungkapkan salah satu tantangan atau kendala yang harus dihadapi Pemda yakni kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mengelola dana desa. Artinya, diperlukan SDM yang benar-benar mumpuni dan memahami peraturan terkait pengelelolaan dana desa, masih minim dan terbatas.





"Jadi ini tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah. Karena itu pemda diharapkan secepatnya melakukan upaya peningkatan SDM tersebut," kata Ketua Komite IV DPD, Elviana di Jakarta, Sabtu (30/11/2019).

Baca Juga: Farouk Muhammad : Kami Pimpinan Sah DPD





Elviana mengaku kendala yang dihadapi Pemda itu, pernah diungkapkan saat memimpin rapat kerja dengan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) terkait "Pengawalan Akuntabilitas Keuangan Desa", pada 4 Desember lalu.





Untuk menghadapi kendala tersebut, Senator dari provinsi Jambi itu,

meminta BPKP melakukan koordinasi dan sinergi penyelenggaraan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan daerah. Sehingga tercipta aparat pengawas internal pemerintah (APIP) yang efektif.

Baca Juga: Wagub Harap APPSI – DPD Semakin Solid Perjuangkan Pembangunan Daerah





Menurut Elviana, pola review keuangan desa dilakukan tiap triwulan terhadap seluruh desa di Indonesia melalui proses pengumpulan data/informasi, analisis penyaluran dan penggunaan dana desa,





"Peningkatan skill dan SDM pengelola dana desa, khususnya implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) 2.0 sangat mendesak, " ujarnya.





Selain itu, mengingat kucuran dana desa setiap tahunnya terus bertambah, maka bimbingan teknis pengelolaan keuangan desa dan bimtek implementasi Siskeudes menjadi kebutuhan yang utama bagi Pemda.





"Diharapkan lahir SDM-SDM unggul dan berkualitas dalam pengelolaan dana desa ke depan. Ini akan menjadi nilai tambah bagi desa tersebut. Sekaligus menambah daya saing daerah," katanya.





Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKB) Dadang Kurnia mengatakan persentase penyaluran dana desa baik dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) cenderung stabil pada angka di atas 97 persen.





Sedangkan penyaluran dari RKUD ke RKD (rekening kas desa) juga stabil pada angka 95 perse pada 2015-2017.

Berdasarkan catatan pada 2018, persentasi penyaluran dari RKUD ke RKD menurun menjadi 93 persen. Hal ini karena adanya beberapa tambahan persyaratan laporan yang harus disiapkan untuk pencairan tahapan dana desa.





"Secara keseluruhan, hal ini menunjukkan adanya kemampuan pemerintah pusat dan kabupaten/kota dalam melakukan penyaluran dana desa," katanya. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya