Keluar Masuk Penjara, Erik Ditangkap Lagi

| Editor: Doddi Irawan
Keluar Masuk Penjara, Erik Ditangkap Lagi
Erik dan motor-motor curiannya || andra rawas



KOTAJAMBI — Tim Buser Satreskrim Polresta Jambi meringkus  M Alias Erik (22), warga Flamboyan, Kelurahan Legok, Telanaipura, Kota Jambi. Pemuda ini adalah spesialis pencuri sepedamotor.

Dalam aksinya Erik selalu sendirian. Dia sudah menyabet sedikitnya sembilan motor. Modalnya hanya obeng.

Saat ditangkap di rumahnya, Erik mencoba melawan polisi. Pemuda yang baru saja keluar penjara ini terpaksa didor. Dua timah panas bersarang di betisnya.

Menurut pengakuan Erik, sebelum beraksi dia mengincar dulu rumah korban. Setelah pemilik rumah dipastikan tidur, dia mencongkel rumah korban dan mengambil motornya.

"Aku dewekan la Bang. Modal cuma obeng. Biasonyo aku begawe malam, waktu korban tidur. Motor tu aku jual ke Sarolangun. Hargonyo macam-macam," kata Erik.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Priyo Purwanto SIK, mengatakan, Erik bermain tunggal. Dia ditangkap menindaklanjuti laporan beberapa korban.

Polisi kini masih mengembangkan kasus ini. Hasilnya beberapa motor diduga hasil curian berhasil ditemukan. Sebelum dijual, motor curian itu disimpan di sebuah pondok kebun.

Erik akan dijerat lagi dengan pasal 363 KUHP. Dia terancam hukuman penjara di atas lima tahun. (infojambi.com)

Laporan : Andra Rawas || Editor : Doddi Irawan

 

Baca Juga: Ketahuan Maling Motor, Preman Bengkulu Babak Belur

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya