KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Kota Jambi, Kemas Alfarabi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan gedung SMA Negeri 12 Kota Jambi, Jumat 14 Oktober 2022.
Sidak dilakukan untuk mengetahui sejauhmana pembangunan gedung sekolah itu, yang dijadwalkan pada akhir tahun ini selesai dan tahun depan para siswa dan siswi sudah dapat pindah.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Di lokasi Kemas menemukan ada persoalan, yaitu terkait bangunan kandang penampungan ternak besar sementara belum bisa dibongkar.
Nantinya bekas bangunan kandang penampungan sementara itu akan dibangun lagi dua kelas belajar.
Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur
“Dalam perjanjian sudah disepakati oleh Sekda Kota dan Sekda Provinsi Jambi, agar direlokasi. Itu masih tanggung jawab pihak sekolah atau Dinas Pendidikan Provinsi Jambi,” katanya.
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga telah membangun bangunan pengganti, yang tidak jauh dari lokasi awal. Namun karena keterbatasan lokasi pembangunannya tidak seluas bangunan lama.
Baca Juga: SKK Migas – Dinas Pendidikan Gelar LCC Khusus Minyak dan Gas
“Saya kira dengan selesai pembangunan tadi sudah bisa dilakukan pembongkaran, tapi mungkin ada proses administrasi dan sebagainya,” katanya.
Pihak sekolah sudah menyurati soal pembongkaran kandang penampungan sementara itu. Kemas berharap surat tersebut segera disetujui agar pembongkaran cepat dilakukan.
“Semoga segera disetujui oleh pemda kota, karena nanti disitu akan dibangun dua kelas,” katanya.
Kemas menjelaskan, target penyelesaian pembangunan SMA 12 Kota Jambi ini pada Desember 2022. Dia berharap Januari 2023 siswa dan siswi sudah pindah ke lokasi baru.
“Setengah atau semuanya nanti dilihat dari kapasitas ruangannya,” tutupnya. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com