PENULIS : BAMBANG SUBAGIO
EDITOR : M ASRORI S
Baca Juga: GBHN Kembali Dihidupkan, Arah Pembangunan Makin Jelas
INFOJAMBI.COM - Anggota MPR RI Fraksi PAN, Ali Taher Parasong, mengakui tidak ada isu lebih menarik saat ini, selain menghidupkan kembali GBHN. Namun, sayangnya amandemen UUD NRI 1945, untuk menghidupkan kembali GBHN, tidak bisa dilaksanakan pada Untuk Haluan Negara,” di ruang Media Center MPR/DPR/DPD RI, Senin (29/7/2019).
Ali Taher, mengaku tetap mendukung rencana pelaksanaan amandemen terhadap UUD NRI 1945, yang salah satu agendanya adalah, mengembalikan Garis-Garis Besar Haluan Negara ke dalam konstitusi.
Baca Juga: Sesjen MPR : Masyarakat Masih Percaya GBHN Perjelas Arah Pembangunan
Dikembalinya GBHN ke dalam konstitusi, diharapkan dapat menjadi alat ukur keberhasilan pembangunan yang dijalankan pemerintah. Tidak seperti sekarang, pemerintah melakukan pembangunan hanya berdasarkan Visi dan Misi saat kampanye.
"Pemerintah hasil pemilu 2019 terlalu gemuk. Padahal, salah satu fungsi DPR itu jelas sebagai lembaga pengawas," kata Ali Taher.
Baca Juga: Perkuat Fungsi di Daerah, GKR Hemas Minta Kembalikan Marwah DPD RI
Pakar Politik Universitas Pelita Harapan (UPH) mengatakan, sebaiknya bangsa Indonesia kembali kepada model GBHN. Hanya saja, GBHN itu hanya mencantumkan gari-garis besar pembangunan, tidak termasuk masalah teknis. Agar tidak membatasi kreativitas dan managerial Presiden.
Menyangkut persoalan parpol koalisi yang terlalu gemuk, kata Emrus, bukanlah hambatan bagi partai oposisi untuk melakukan check and balance. Asal tema dan isu yang dilemparkan benar-benar membela kepentingan rakyat, persoalan jumlah tidak akan menjadi masalah.
“Apalagi saat ini ada media sosial. Bukankah media sosial itu saat ini sudah melakukan fungsi kontrol melebihi anggota DPR sendiri. Jadi jumlah sebanarnya bukanlah persoalan untuk menghidupkan keseimbangan di parlemen,” kata Emrus Sihombing lagi.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com