Sesuai Pasal 21, Prosedur Pengangkatan Rektor/Ketua/Direktur.
Pasal 1: Senat Universitas/Institut/Sekolah Tinggi/Akademi/Politeknik mengadakan penjaringan sekurang-kurangnya 4 (empat) orang bakal calon Rektor/Ketua/Direktur.
Sesuai pasal 21 ayat 1 ini, Senat UMJ menjaring siapa yang berminat menjadi bakal calon rektor, maka mendaftarkan delapan orang : Arman Syafa'at, Ermaini, Iwan Eka putra, Irmanely, Hasan Basri, Hendra Kurniawan, Prima Aulia, Sesraria Yuvanda.
Setelah itu senat mengirim nama nama bakal calon yang delapan orang itu ke tim PWM yang beranggotakan Joni Nazwan, Ismet Taufik, Zamzami dan Nasroel Yasir. Tim ini melalukan test tertulis dan wawancara tentang aspek Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
Baca Juga: Tiga Nama Perebutkan Kursi Rektor Universitas Muhammadiyah Jambi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com