MUARABULIAN — Gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batanghari akhirnya dihibahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Pemkab Batanghari. Surat hibah turun pada 31 Mei lalu.
Gedung BPBD Batanghari berlokasi di arena MTQ, Muarabulian, dibangun pada 2015 dan mulai ditempati BPBD awal 2016. "Kami menerima hibah gedung dari Kemendagri akhir Mei," kata Kepala Pelaksana BPBD Batanghari, Nazhar.
Dengan adanya hibah, gedung BPBD menjadi aset Pemkab Batanghari. Pengelolaan dan penganggarannya masuk dalam APBD Batanghari. "Kami sedang mengajukan pembangunan gudang peralatan, beberapa waktu lalu tim pusat sudah melakukan survei," ujar Nazhar.
Pengajuan hibah gedung sudah sering dilakukan. Final pengajuan Mei lalu, dan ternyata ada kabar baik dari pemerintah pusat. Pengajuan gudang ini sudah mendapat lampu hijau dari pusat. "Jika disetujui, pembangunannya dilakukan tahun depan," jelas Nazhar.
Kabag Pengelolaan Barang Milik Daerah Setda Batanghari, Yennedi, mengakui kini gedung BPBD sudah masuk dalam aset pemkab. "Surat hibah dari pusat sudah kami terima," katanya. (infojambi.com)
Laporan : Raden Soehoer
Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com