Kemenpan-RB Cepat Selesaikan Soal K2/K3 Secara Cermat

| Editor: Muhammad Asrori
Kemenpan-RB Cepat Selesaikan Soal K2/K3 Secara Cermat
Hj.Juniwati Mascjhun Sofwan.

Laporan Bambang Subagio



INFOJAMBI.COM - Anggota Komite I DPD RI, Juniwati Mascjhun Sofwan, memberikan apresiasi kinerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) selama tahun 2017.

Namun Kemenpan-RB juga diminta segera menyelesaikan masalah tenaga K2/K3 yang masih berlarut-larut, secara cermat.

Pihak Kementrian harus selesaikan masalah honorer K2/K3 yang masih belum tuntas, secara cermat. Data jumlah memang membengkak dimana-mana, sehingga Kemenpan-RB harus cermat dari data yang paling valid jumlah honorer," kata Juniwati, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).

Juniwati menambahkan, Kemenpan-RB harus segera melakukan tindakan nyata dan mencari solusi nyata, dalam menyelesaikan permasalahan honorer yang terjadi di setiap daerah.

“Kewajiban kami (DPD RI), menyampaikan ke Pemerintah Pusat, bahwa masih ada 430 ribu lebih tenaga honorer yang nasibnya terkatung-katung dan setiap kami ke daerah selalu menanyakan nasib mereka, saya minta segera ada solusi,'' tegas Juniwati.

Juniwati mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN), memiliki tugas sebagai motor penggerak penyelenggaraan otonomi daerah. Selain itu, ASN harus bersih netral dalam menjalankan tugasnya, dan perannya sebagai perekat persatuan bangsa. Kemenpan juga memiliki tugas tidak mudah dalam mendayagunakan ASN sesuai semangat reformasi birokrasi.

“Kemenpan-RB saat ini dituntut harus menciptakan manajemen yang baik tata kelola ASN, di tingkat bpusat dan daerah," kata senator asal provinsi Jambi itu.

Dalam rapat kerja dengan DPD RI, di gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (21/3) lalu, dengan agenda pembahasan kinerja Kementerian, hingga masalah tenaga honorer, Menpan-RB menyatakan, tugas kementeriannya saat ini melayani 87 Kementerian/Lembaga, 98 Lembaga Non Struktural, Seluruh ASN di 34 Provinsi, 514 Kab/kota serta hal-hal terkait ASN dan penyelengaraan negara termasuk masalah tenaga honorer.

Menteri Asman mengatakan, pihaknya hingga saat ini sudah mengangkat sejumlah 6.296 tenaga honor di garis depan, sudah diangkat tapi tidak boleh pindah ke kota, sebaran harus diatur. Selain itu, 6.058 tenaga penyuluh pertanian, 39.090 tenaga bidan juga sudah diangkat.

“Solusi akan dicarikan, bagi yang sudah bekerja 15-20 tahun, tapi belum bisa diangkat dan mencari solusi tepat, jika sudah lewat usia 35 tahun tidak bisa diangkat. Kemudian, masa kerja di atas 15-20 tahun tidak bisa diangkat, semua masih dicarikan solusinya," jelas Asman.

Editor : M Asrori S

Baca Juga: Sistem Informasi KPU Diapresiasi Komite I DPD RI

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya