INFOJAMBI.COM — Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Pendamping SDM Program Keluarga Harapan (PKH) berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Hari, Jambi, menggelar edukasi mengenai pentingnya perlindungan dasar jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Batang Hari, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Hari, Sofian, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Hari, Pio Susandi.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor dengan Wartawan
Kehadiran kedua pimpinan instansi tersebut menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi, untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya KPM PKH.
Dalam kegiatan tersebut disosialisasikan berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Khusus bagi KPM PKH, sosialisasi difokuskan pada Program JKK dan JKM, serta pengenalan manfaat JHT sebagai bentuk perlindungan jangka panjang.
Baca Juga: Orang Cerdas Masuk BPJS Ketenagakerjaan
Dijelaskan, iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi KPM PKH sebesar Rp16.800,- per bulan untuk dua program, yakni JKK dan JKM. Sementara untuk kepesertaan tiga program, yaitu JKK, JKM, dan JHT, iurannya sebesar Rp36.800,- per bulan.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, program JKK memberikan berbagai manfaat, di antaranya pembiayaan transportasi, biaya perawatan sesuai indikasi medis hingga sembuh, dan penggantian upah selama peserta tidak mampu bekerja akibat kecelakaan kerja.
Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan
Manfaat lainnya, ada santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus, biaya pemakaman sebesar Rp10 juta, serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta hingga maksimal Rp174 juta.
Sementara itu, program JKM memberikan santunan sebesar Rp42 juta, apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Kolaborasi antara Pendamping SDM PKH dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya KPM PKH, mengenai pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai upaya mengantisipasi risiko kerja maupun risiko meninggal dunia.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Hari, Pio Susandi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Batang Hari, khususnya Dinas Sosial, atas dukungan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Batang Hari atas dukungan dan kolaborasi yang telah terjalin dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Keluarga Penerima Manfaat PKH. Sinergi ini diharapkan dapat terus diperkuat agar semakin banyak masyarakat pekerja yang memperoleh perlindungan," ujar Pio.
Pio menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja, agar tetap memiliki jaring pengaman ekonomi ketika menghadapi risiko pekerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan menjadi bantalan ekonomi bagi pekerja dan keluarganya ketika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Program ini juga diharapkan mampu mencegah munculnya angka kemiskinan baru serta memberikan semangat kepada masyarakat untuk terus bekerja secara produktif," katanya.
Pio berharap semakin banyak masyarakat, khususnya mereka yang memiliki aktivitas pekerjaan di berbagai sektor, menyadari pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh perlindungan sosial yang memadai. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com