BATANGHARI,INFOJAMBI.COM - Kementrerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) jangan tutup mata, terkait persoalan sembilan stockpile batubara yang tidak memiliki izin di Kabupaten Batanghari.
Peringatan itu disampaikan karena ada sembilan perusahaan batubara tidak memiliki stockpile, yakni PT Bara Hitam Jaya (BAJ), Batu Hitam Sukses (BHS), BHS 2, Kasongan, Kurnia Alam Investama (KAI 3) miliki Junai, Bumu Bara Makmur Mandiri (BBMM) 2, KAI 1, KAI 2 dan Nangriang/BBP (Bara Batu Pratama).
Baca Juga: Proyek PLTMH dan JTR Batangasam Mencari "Tumbal"
Pemuda Peduli Batanghari, Heriyanto mengatakan, berdasarkan nama pemilik stockpile, atau pelaku usaha, pada tanda terima surat pemberitahuan nomor 503/673/DPMPTSP tanggal 22 April 2022, merupakan tanda nama perusahaan dan ditandatangani masing-masing pihak.
“Persoalan ini baru ditindaklanjuti oleh Pemkab Batanghari saja. Ini harus segera dilaporkan ke kementerian, agar semua pihak bertanggungjawab akan setor pendapatan negara,” kata Heriyanto, putra Mersam ini.
Baca Juga: Perlu Peningkatan Transparansi Industri Ekstraktif di Provinsi Jambi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com