Kementerian PUPR Tandatanganai Kontrak Serentak Senilai Rp 6,43 Triliun

| Editor: Muhammad Asrori
Kementerian PUPR Tandatanganai Kontrak Serentak Senilai Rp 6,43 Triliun
Ilustrasi



JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hingga 17 Januari 2017, telah melakukan penanda-tanganan kontrak, terhadap 952 paket kontraktual senilai Rp 6,43 triliun.

Dari jumlah itu, 68 paket kontrak senilai Rp 1,58 Triliun ditandatangani secara serentak, oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia jasa di hadapan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dan para Pejabat Tinggi Madya, terkait dalam acara Raker Kementerian PUPR di gedung Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (17/1).

Kontrak paket pekerjaan itu berasal dari seluruh unit organisasi Kementerian PUPR yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia. Sebagai hasil dari proses pelelangan dini sejak Oktober 2016 silam.

Paket pekerjaan diantaranya preservasi jalan, pembangunan jembatan, jalan perbatasan, rumah susun, rumah khusus, pengembangan jaringan perpipaan air minum, dan rehabilitasi jaringan irigasi.

Menteri PUPR, Basuki memberikan target waktu kepada para pejabat Eselon I dilingkungan Kementerian PUPR, untuk dapat menyelesaikan pelelangan seluruh 10.403 paket kontraktual senilai Rp 69.61 Triliun, sebagaimana terekam dalam sistem e-monitoring, paling lambat akhir Maret 2017.

“Tahun 2017 ini, saya perkirakan progres lelang dini akan lebih baik dari tahun lalu yang mencapai 6 Triliun pada akhir Januari 2016. Sementara pada akhir Januari 2017 ini, sekitar 1523 paket pekerjaan dengan nilai Rp 11.58 Triliun, akan dapat ditandatangani kontraknya,” ungkap Basuki.

Dirinya juga mengaku gembira, melihat banyak kontraktor lokal yang mampu bersaing dan memenangkan tender untuk menangani sejumlah proyek infrastruktur di Kementerian PUPR.  Basuki menyatakan akan terus meningkatkan kapasitas para kontraktor local, agar menjadi lebih kompetitif lagi di masa mendatang.

Dari keseluruhan pagu anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp. 101,496 Triliun tahun 2017 ini, 497 paket senilai Rp 22,10 triliun telah terkontrak dalam bentuk tahun jamak (multi years contract). Secara keseluruhan sampai akhir Januari 2017, sebanyak 2020 paket pekerjaan senilai Rp 33,68 triliun sudah dapat berjalan efektif, karena kontraknya sudah ditandatangani.

Menteri Basuki menyatakan penandatanganan kontrak pekerjaan, secara serentak 17 Januari merupakan langkah nyata Kementerian PUPR, untuk percepatan pembangunan infrastruktur di tanah air.

Dia berharap hal ini dapat memberikan kontribusi bagi penyerapan tenaga kerja, peningkatan pemerataan pembangunan, sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi, khususnya dari pilar industri jasa konstruksi.

Sebelum penanda-tanganan 68 kontrak paket pekerjaan secara serentak, Sekjend Kementerian PUPR, Anita Firmanti, melaporkan untuk setiap Provinsi disiapkan 2 paket yang ditandatangani, kecuali Provinsi Sulawesi Utara dan Maluku, masing-masing hanya satu paket, sementara Provinsi Papua dan Papua Barat masing-masing tiga paket. (infojambi.com)

Laporan : Bambang Subagio ll Editor : M Asrori

Baca Juga: Gubernur Jambi Akan Terima Hibah Jalan Desa dari Kementerian PUPR

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya