INFOJAMBI.COM — Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Provinsi Jambi menurun tajam. Data terbaru, IKP Jambi tahun 2024 berada di angka 68,16.
IKP Jambi berada di urutan 34, dari 38 provinsi di Indonesia. Sementara, tahun 2023 IKP Provinsi Jambi 77,23, di urutan 12.
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
“IKP Provinsi Jambi 2024 turun di akhir masa jabatan Al Haris sebagai Gubernur Jambi. Bisa jadi karena tekanan terhadap media yang kerja sama dengan pemprov," kata seorang wartawan, Andika Arnoldy.
Mantan wartawan Tribun Jambi itu menilai, penurunan IPK itu menunjukkan kurangnya komitmen Pemerintah Provinsi Jambi menjaga kebebasan pers.
Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim
“Ini juga dipengaruhi oleh belanja iklan untuk belanja berita,” ujarnya.
Menurut Andika, pemerintah daerah sering mencampuri ruang redaksi, dan enggan memisahkan kepentingan bisnis dari editorial. Juga menekan media secara finansial.
Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang
Misalnya, yang baru saja terjadi, media yang menerbitkan berita negatif tentang kebijakan kepala daerah, kontrak kerja samanya diputus.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com