Kemnaker Butuh 5000 Instruktur BLK

| Editor: Muhammad Asrori
Kemnaker Butuh 5000 Instruktur BLK
Siswa sedang pelatihan di BLK



JAKARTA  - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker), masih terkendala untuk mencetak tenaga kerja terampil dan kejuruan (vokasi).

Sebab hingga saat ini, jumlah balai latihan kerja (BLK) terbatas dan peralatannya masih belum diperbaharui atau direvitalisasi. Kendala lainnya adalah jumlah instruktur di BLK masih sangat sedikit.

“Idealnya, kami harus memiliki 8.000 orang instruktur.  Tapi, saat ini kita hanya memiliki 3.000 orang instruktur, masih kurang 5.000 orang lagi,” kata Direktur Standarisasi Kompetensi dan Pelatihan Kerja, Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kerja,

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Suhadi, kepada wartawan di kantornya, Kamis (16/2).

Atas kondisi faktual itu, Suhadi, mengatakan, Kemnaker berkeinginan  merekrut  tenaga instruktur sebanyak-banyaknya, namun sekarang ini ada moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS).

Suhadi mengatakan, saat ini ada 301 BLK yang dikelola oleh Pemerintah.  Diantaranya  19 BLK dikelola pemerintah pusat, dalam hal ini Kemnaker, sisanya adalah BLK yang dikelola oleh Pemda.

Ia mengatakan, Pemda umumnya tidak memaksimalkan fungsi dan peran BLK. Pasalnya, bagi Pemda BLK tidak bisa menambah pendapatan daerah, malah rugi. Menurut Suhadi, Kemnaker belum bisa merevitalisasi BLK–BLK yang ada, karena persediaan anggaran masih sangat terbatas.

“Sejak tiga tahun terakhir, persediaan anggaran ini, untuk Ditjen Pembinaan Pelatihan Kerja dan Produktivitas Cuma, Rp 2,4 triliun per tahun. Dana sejumlah ini sangat kurang untuk merevitalisasi BLK-BLK,” katanya.

Ditambahkan  Suhadi, karena pemerintah mempunyai keterbatasan dalam hal sarana dan prasarana serta sumber daya manusia (SDM) maka selama ini pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta untuk melakukan pendidikan dan pelatihan kerja.

“Untuk mencetak tenaga kerja terampil dan kejuruan (vokasi) kami bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta,” katanya. (infojambi.com)

Laporan : Bambang Subagio ll Editor : M Asrori

Baca Juga: Tingkatkan Pengawasan, Pemerintah Bentuk Satgas Pengawasan TKA

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya