Kemnaker-Polri, Jalin Kerjasama Penegakan Hukum Ketenagakerjaan

| Editor: Muhammad Asrori
Kemnaker-Polri, Jalin Kerjasama Penegakan Hukum Ketenagakerjaan
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menaker M. Hanif Dhakiri, tandatangi MoU penegakan hukum.



INFOJAMBI.COM - Kementerian Ketenagakerjaan dan Kepolisian RI, menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), penanganan terpadu pencegahan dan penegakan Hukum, dibidang Ketenagakerjaan di ruang Tridharma, kantor Kemnaker, Jakarta pada Jum'at (29/12).

MoU ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menaker M. Hanif Dhakiri.

Menteri Hanif berpendapat, nota kesepahaman merupakan momentum sangat penting untuk menunjukkan kehadiran Pemerintah dan negara dalam memberikan pelayanan, sekaligus perlindungan kepada seluruh stakeholder ketenagakerjaan di Indonesia.

“(Stakeholder-red) utamanya tiga ranah ketenagakerjaan, yakni tenaga kerja di dalam negeri yang dinamikanya luar biasa, tenaga kerja di luar negeri dan tenaga kerja asing yang ada di Indonesia,“ ujar Menteri Hanif.

Menteri Hanif berharap, setelah penandatanganan MoU ini, akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kersa sama (PKS), antara unit-unit teknis di Kemnaker dan satuan kerja di Polri serta diimplementasikan di lapangan.

“Saya ingin semua di bidang ketenagakerjaan, dibersihkan semua yang melanggar hukum atau yang membuat banyak masalah ini biar bisa bersih, kalau Kemenaker bertandem dengan jajaran Polri,“ kata Menaker.

Menurut Menteri Hanif, masalah ketenagakerjaan merupakan persoalan strategis membutuhkan perhatian serius dari semua komponen bangsa, terutama dari jajaran Pemerintah. Karena menyangkut harkat dan martabat manusia.

“Karena itu segala persoalan ketenagakerjaan, harus ditangani secara profesional dan proporsional dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai hak azasi manusia dan keadilan,” ujar Menteri Hanif.

Ditambahkan Menteri Hanif, baik Kemnaker dan Polri akan saling memberikan data dan/atau informasi tentang adanya indikasi, rencana, dan perbuatan pihak-pihak tertentu yang melanggar hukum ketenagakerjaan di tingkat pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa.

“Kami juga melakukan pencegahan dan penindakan secara terkoordinasi terhadap pelanggaran hukum ketenagakerjaan dengan mendahulukan tindakan preventif, “ kata Menteri Hanif.

Namun diakuinya, yang menjadi persoalan jumlah pekerja migran juga besar. Misalnya, sebanyak 55 persen Malaysia (dari 9 juta orang di luar negeri), separuhnya merupakan pekerja ilegal. Kondisi itu menjadi tantangan Pemerintah ke depan, agar modus penempatan pekerja migran ilegal ke Malaysia dan negara lain bisa ditekan.

“Kita juga ingin memastikan orang bekerja ke luar negeri itu, benar-benar aman dan manfaatnya bisa dioptimalkan ,“ kata Menteri Hanif.

Penandatanganan nota kesepahaman, dihadiri para Dirjen dilingkungan Kemnaker, Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kemenkes, Kepala Baharkam Komjen Pol Moechgiyarto, Kepala Baintelkam, Kepala Bareskrim, Komjen Pol Ari Dono Sukamto, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Idham Azis, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Ketua APJATI Abdullah Umar Basalamah (Ayub) dan undangan lainnya.

Sementara Kapolri, Tito Karnavian, mengatakan MoU ini menjadi landasan Kemnaker dan Polri dalam rangka memperkuat perlindungan dan pengawasan dibidang ketenagakerjaan. Sektor ketenagakerjaan menjadi penting, karena workforce merupakan kunci utama untuk menjadi negara besar. Sebab Indonesia memiliki potensi untuk menjadi negara dominan.

“Syaratnya memiliki angkatan kerja yang besar, sumber daya alam besar melimpah untuk raw material (bahan baku) produksi dan luas wilayah besar untuk mengakomodir mesin produksi untuk mengolahnya,“ ujar Kapolri.

Dari tiga syarat itu kata Kapolri, tidak banyak negara di dunia yang memiliki syarat menjadi negara dominan. Dari 193 negara anggota PBB, yang memiliki syarat diantaranya Cina, AS, Rusia, Brasil, Indonesia, Afsel dan India.

“Itu adalah negara-negara yang berpotensi menjadi negara dominan,“ ujar Tito.

Ditembahkan Tito, Singapura memang salah satu negara sejahtera di Asia Tenggara. Tapi, tidak akan pernah menjadi negara dominan di bidang ekonomi. Karena SDA workforce (angkatan kerja) kecil, SDA tidak ada dan negara luas wilayahnya kecil.

“Australia juga negara wilayahnya besar, SDA melimpah. Tapi sulit juga menjadi negara dominan secara ekonomi, karena angkatan kerjanya kecil, “ lanjut Tito. ( Bambang Subagio – Jakarta )

 

Baca Juga: Plt Sekda Tandatangani Serah Terima Gedung TPA dengan Jasa Raharja

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya