INFOJAMBI.COM — Pemerintah Provinsi Jambi terus meningkatkan tata kelola aset dan barang milik daerah, termasuk kendaraan dinas, mobil maupun sepedamotor.
Berkaitan dengan penataan, kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh mantan pejabat Pemprov Jambi mesti ditarik.
Hmbauan mengembalikan kendaraan dinas sudah berkali-kali disampaikan, melalui gubernur, sekda maupun pejabat terkait lainnya.
Asisten III Setda Provinsi Jambi, H Saipudin, Kamis (12/10/2017) sore memimpin rapat tim terpadu upaya pengembalian kendaraan dinas. Rapat diadakan di ruang rapat Asisten III, Kantor Gubernur Jambi.
Simultan dengan waktu pelaksanaan rapat tersebut, ada empat unit mobil dinas yang dikembalikan. Tiga unit sudah diantar ke kantor gubernur, sedangkan satu unit lagi dalam perjalanan.
Saipudin menjelaskan, masih ada 16 mobil dinas yang belum dikembalikan. Setelah dilakukan langkah persuasif, hari ini, Jum’at (13/10/2017), tim terpadu akan menjemput paksa kendaraan-kendaraan tersebut.
“Bagi yang belum mengembalikan diharapkan mengembalikan sebelum penjemputan paksa dilakukan,” tandas mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi ini. (Doddi Irawan — Jambi)
Baca Juga: 10 Desa Baru Bakal Dapat Kendaraan Dinas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com