Penulis : Rifky Rhomadoni || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM — Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengimbau OPD Provinsi Jambi dan perusahaan yang beroperasi di Jambi, mendaftarkan pekerja dalam program jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamsostek).
Imbauan itu dikatakan seusai menerima audensi Kepala BPJamsostek Cabang Jambi, Supriyatno, di ruang kerjanya, Rabu (12/2/2020).
"Kita mengimbau pemangku kepentingan, OPD maupun perusahaan untuk mendaftarkan pegawai/pekerjanya sebagai peserta BPJamsostek sebagai jaminan sosial untuk pekerjanya," kata Edi.
Edi mendorong BPJamsostek untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan program-program jaminan sosialnya.
Kepala BPJamsostek Cabang Jambi, Supriyatno mengatakan, Ketua DPRD Provinsi Jambi sangat merespon keberadaan BPJamsostek Jambi dan mendorong semua pekerja di Jambi terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.
"Kami dapat dorongan dari Ketua DPRD dan kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pekerja yang ada di Provinsi Jambi, khususnya yang sudah menjadi peserta BPJamsostek," kata Supriyatno.
Supriyanto juga minta bantuan Ketua DPRD agar semua pekerja di Jambi bisa mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJamsotek. ***
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor dengan Wartawan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com