Laporan Jefrizal
SK pemberhentian kepsek BA dari Yayasan MAS Merangin (foto Jefrizal)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
INFOJAMBI.COM - Kepala Sekolah (Kepsek) Madrasyah Aliyah Sabilul Muttaqien (MAS) Merangin, berinisial BA, yang dilaporkan ke pihak aparat kepolisan Polsek Bangko, akibat membawa pistol jenis Airsoft Gun beberapa waktu lalu, akhirnya dipecat oleh pihak yayasan.
Diberhentikannya BA dari jabatan Kepsek ini, atas kesepakatan rapat internal dari pihak Yayasan yang digelar pada Senin lalu (14/8), dipimpin Ketua Yayasan MAS Merangin Edi Yanto.
"Iya, berdasarkan hasil rapat internal pengurus yayasan, dan menindaklanjuti atas surat penolakan BA sebagai Kepsek MAS dari pemerintah Desa Baru Nalo. Serta pernyataan Kakan Kemenag Merangin yang menyayangkan sikap Kepsek membawa Airsoft Gun ke sekolah, akhinya BA kita berhentikan sebagai Kepsek MAS Merangin," ungkapnya Selasa (21/8/2018).
Dikatakan Edi Yanto, dengan diberhentikannya BA dari Kepsek MAS Merangin ini, pihaknya telah mengangkat Wahyu Tri Hananto, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) yang memimpin sekolah MAS ini kedepan.
"Atas kesepakatan bersama pengurus yayasan, dan dilampirkan berita acara, untuk mengisi kekosongan jabatan Kepsek MAS ini, kita juga telah mengangkat Tri Hananto sebagai Peltu Kepsek, menjelang adanya pemilihan Kepsek depenitif," terangnya.
Terpisah Kepala Desa Nalo Baru Tamrin, saat dikonfirmasi membanarkan bahwa warganya menolak kehadiran BA sebagai Kepsek di sekolah Desa setempat.
"Akibat ulah Kepsek membawa pistol ke sekolah, warga kita jadi takut dan sepakat menolak kehadirannya di Desa kita. Bahkan selaku Pemerintah Desa, demi kenyamanan dan ketertiban desa, kita juga sudah mengirim surat dengan pihak yayasan, agar Kepsek ini diberhentikan dari sekolah," tandas Kades.***
Editor Wahyu Nugroho
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com