Kerja Sama Humas Merangin dan Media Kian Ketat, Ini Dia Persyaratannya.....

| Editor: Doddi Irawan
Kerja Sama Humas Merangin dan Media Kian Ketat, Ini Dia Persyaratannya.....
Kabag Humas Setda Merangin, Hendri Putra.



INFOJAMBI.COM — Untuk lebih membina hubungan baik dengan para pimpinan media di Provinsi Jambi, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Merangin, Hendri Putra, melakukan safari ke kantor-kantor media di Kota Jambi, Rabu (25/10/2017).

Tidak hanya kantor media cetak, seperti Harian Pagi Jambi Ekspres, Harian Pagi Jambi Independent, Harian Pagi Tribun Jambi dan media cetak lainnya yang menjadi sasaran safari mantan Camat Lembah Masurai tersebut.

Hendri Putra dengan langkah pastinya seorang diri juga mendatangi kantor-kantor media visual, seperti Jek TV, Jambi TV dan TVRI Jambi.

“Saya ingin mengevaluasi kerja sama antara Bagian Humas dan Protokol Setda Merangin dengan para awak media di Jambi. Silaturahmi seperti ini harus terus dilakukan,” ujar Hendri.

Selain menemui para pimpinan media di Kota Jambi, mantan pejabat Satpol PP Merangin ini juga melakukan koordinasi dengan Biro Humas Setda Provinsi Jambi. Koordinasi dilakukan terkait legalitas media.

Hendri mengaku masih ragu terhadap keberadaan sejumlah media yang tumbuh subur akhir-akhir ini. Apakah semua media itu punya legalitas yang sama melakukan kontrak dengan Bagian Humas.

“Untuk legalitas media, saya juga sudah berkunjung ke kantor Dewan Pers, di Jakarta, beberapa waktu lalu. Kami membuat persyaratan, untuk media yang akan melakukan kontrak kerja sama dengan Bagian Humas Merangin,” jelas Hendri.

Salah satu poin persyaratan itu, media yang bersangkutan harus terdaftar di Dewan Pers. Selain itu harus berbadan hukum dengan melampirkan akta notaris pendirian Perusahaan Terbatas (PT), Surat izin Usaha Penerbitan (SIUP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pajak perusahaan tiga bulan terakhir dan berbagai persyaratan lainnya, termasuk profile perusahaan dan wajib melampirkan rekening Bank 9 Jambi.

“Semua bahan itu dijilid satu bundel. Bahan-bahan yang masuk ke Bagian Humas dan Protokol Setda Merangin akan diseleksi oleh Tim Verifikasi,” tegas Hendri.

Jika bahan yang disyaratkan tidak lengkap, Hendri menegaskan, media tersebut akan tersingkirkan dan tidak bisa melakukan kontrak kerja sama dengan Bagian Humas dan Protokol Setda Merangin pada tahun anggaran 2018. (Teguh — Merangin)

 

Baca Juga: Wagub Lepas Kontigen MTQ III KORPRI 2016 Provinsi Jambi ke Kaltim

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya