INFOJAMBI.COM - The Roundtable on Sustainable Palm Oil ( RSPO) bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten, serta organisasi setempat meluncurkan sebuah program nota kesepahaman (MoU), untuk meningkatkan inklusi pekebun sawit dalam ekosistem berkelanjutan melalui skema sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil ( ISPO).
Provinsi Jambi ditunjuk sebagai basis bagi proyek percontohan ini. Pada tahun 2021, data Kementerian Pertanian menunjukkan, jumlah pekebun swadaya di Jambi mencapai lebih dari 290.000 rumah tangga, sehingga menjadikannya sebagai provinsi dengan jumlah pekebun swadaya terbesar, setelah Riau dan Sumatera Selatan.
MoU ini menunjukkan adanya upaya bersama untuk mendukung agar lebih banyak pekebun swadaya yang terlibat dalam pasar sawit berkelanjutan, mengingat sedikitnya jumlah pekebun swadaya yang bersertifikat saat ini.
Menurut data Kementerian Pertanian, meskipun pekebun menggunakan 40 % dari total lahan pengembangan sawit di Indonesia untuk kegiatan produksi, tidak sampai 1 % pekebun swadaya yang sudah bersertifikat RSPO atau ISPO.
Baca Juga: Asian Agri Bersama Tanoto Foundation Peduli Pendidikan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com