INFOJAMBI.COM - Kerjasama antara Militer dan Polisi, diyakini akan mampu mencegah lebih dini terhadap tindak pidana teroris di wilayah Indonesia.
Karenanya, rencana keterlibatan TNI dalam tindak pidana terorieme itu, akan diatur dengan baik agar ada kerja sama antara TNI dan Kepolisian.
“Kita juga berharap kerja TNI dan Polisi profesional, sehingga tidak melanggar UU dan peraturan yang berlaku. Tindakan Militer harus berpegang pada aturan hukum,” ujar anggota Pansus RUU Terorisme, M. Nasir di ruang media center di Jakarta, Senin (2/10).
Hadir dalam diskusi tersebut pengamat Militer dari Imparsial Al-Araf, dan peneliti Puskamnas dari Universitas Bhayangkara, Juni Thamrin.
Menurut Nasir, RUU Terorisme ini sangat diperlukan untuk mengatasi masalah teroris makin kuat dengan dasar hukum untuk mencegah.
“Jangan sampai terjadi masalah hukum, ketika memproses seseorang yang diduga teroris, akibat belum ada UU Terorisme ini, sehingga menggunakan UU hukum pidana biasa,” kata Nasir.
Dilibatkannya TNI itu kata Nasir, agar bersama-sama dengan Kepolisian bisa mencegah terorisme lebih efektif dan apalagi sampai mengamcam pertahanan dan keamanan negara.
“Penguatan Militer di RUU ini sudah dimasukkan di salah satu pasal,” ujarnya.
Sementara itu, Al Araf, menilai perlunya BNPT ditingkatkan dari badan menjadi lembaga setingkat Menteri, agar bisa berkoordinasi dengan TNI, Polri, BIN, Bea Cukai dan Keimigrasian.
“Dengan setingkat Kementerian, maka tak lagi di bawah Menkopolhukam,” tambahnya.
Koordinasi itu, diperlukan untuk membagi tugas masing-masing sesuai fungsi TNI, Kepolisian, Keimigrasian, Bea Cukai, dan BIN. Mengapa? Sebab, tak mungkin bisa melakukan teknis operasional dalam pemberantasan terorisme.
“Jadi, keterlibatan TNI dimungkinkan, tapi bukan dengan Keppres. Khususnya, terkait dengan ancaman dan pertahanan negara, meski itu bisa dengan UU TNI,” ungkapnya. ( Bambang Subagio – Jakarta )
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com