Penulis : Andra Rawas || Editor : Wahyu Nugroho
INFOJAMBI COM - Mesin Anjungam Tunai Mandiri (AT) BNI di kawasan Mayang jalan Ir Juanda RT 33, Kecamatan Kota Baru dibobol maling, yang diketahui pada Rabu (8/4/2020) pagi.
Kasus pembobolan ATM yang sempat beredar melalui pesan singkat WhatsApp tersebut langsung ditangani oleh aparat kepolisian Polsek Kotabaru yang datang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari informasi yang didapat, aksi pembobolan mesin ATM dengan cara dirusak menggunakan mesin las, mengakibatkan kerugian diperkirakan mencapai Rp 122 juta rupiah digondol oleh kawanan pelaku yang belum diketahui identitasnya dan saat ini masih dalam penyelidikan aparat polisi.
"Yang melapor kejadian pembobolan pihak Avantage yang diperkirakan kerugian mencapai Rp 122 juta, sesuai update saldo dalam mesin ATM," ungkap sumber anggota polisi yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Dirinya menambahkan, kasus pembobolan Mesin ATM tersebut, setelah ditangani oleh Polsek Kotabaru, kini ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Jambi.
"Kasus ini masih dalam lidik, untuk mengungkap para pelaku," sebut Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Suhardi Heri saat dikonfirmasi melalui ponselnya.***
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com