Ketua DPR : Perlu Dibentuk Badan Penerimaan Negara Dibawah Presiden

| Editor: Wahyu Nugroho
Ketua DPR : Perlu Dibentuk Badan Penerimaan Negara Dibawah Presiden
Bamsoet. (Dok Ist)


PENULIS : BAMBANG SUBAGIO
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Jadikan Tahun Politik 2018 sebagai Pesta Rakyat Menggembirakan





Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (tengah) (foto Bambang Subagio)




INFOJAMBI.COM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memandang perlunya dibentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden sebagai pengganti Direktorat Pajak yang selama ini berada dibawah Kementerian Keuangan. Kehadiran Badan Penerimaan Negara bisa menjadi solusi mengatasi penerimaan negara yang belum maksimal.





"Pintu masuk pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) bisa melalui Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang saat ini tengah direvisi oleh DPR RI bersama pemerintah. Tanggungjawab langsung BPN kepada Presiden bisa memangkas kinerja birokrasi, sekaligus menguatkan peran lembaga tersebut dalam menggenjot penerimaan negara," ujar Bamsoet usai Sidang Paripurna DPR RI mengenai Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2020, di Jakarta, Senin (20/5/2019).

Baca Juga: Ketua DPR Sangkal Kadernya Terima Suap Bakamla





Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini juga menyoroti lemahnya kenaikan pendapatan negara dari sektor perpajakan. Per April 2019 ini, jumlahnya hanya mencapai Rp 436,4 triliun, naik 4,72 persen dibandingkan periode sama pada April 2018 yang mencapai Rp 416,7 triliun.





"Penerimaan negara terdiri dari tiga sektor utama, yaitu pajak, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan hibah. Per April 2019 ini, pajak tidak mampu naik signifikan. PNBP malah turun, pada April 2018 bisa mencapai Rp 110,4 triliun, namun di April 2019 baru mencapai 94 triliun. Total penerimaan negara per April 2019 hanya berada di kisaran Rp 530,7 triliun, naik sedikit dibanding periode April 2018 yang mencapai Rp 528,1 triliun," tutur Bamsoet.

Baca Juga: Ketua DPR Optimistis Pertanian Indonesia Makin Maju





Kehadiran Badan Penerimaan Negara, menurut Legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen ini juga bisa mempermudah kinerja DPR RI dalam mengawasi kinerja pemerintah di sektor penerimaan negara. Di sisi lain juga untuk mempermudah check and balances di tubuh pemerintah sendiri, sehingga bisa memastikan tidak ada kemandegan kinerja akibat birokrasi yang berbelit-belit.





Bamsoet melanjutkan di sisi lain, kehadiran BPN juga untuk meminimalisir terjadinya ‘main mata’ dengan wajib pajak sehingga menghambat pertumbuhan pajak. Padahal pajak merupakan kunci utama pendapatan negara. Jika berada langsung di bawah Presiden, BPN tentu tidak bisa main-main.





“Apalagi melakukan berbagai tindakan yang melanggar hukum, kareka konsekuensinya sangat berat,” pungkas Bamsoet.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya