SUNGAIPENUH, INFOJAMBI.COM - Tepat pada peringatan Hari Keluarga Nasional 2022, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H Fajran SP M.Si dikukuhkan sebagai Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).
Pengukuhan dilakukan oleh Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, di Gedung Nasional, Kota Sungai Penuh, Kamis 20/10/2022.
Baca Juga: Tanjung Jabung Barat Raih Sertifikat Eliminasi Filariasis
Fajran mengatakan, pengukuhan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting agar dapat mencapai target nasional sebesar 14 persen pada tahun 2024.
“Sebagai wujud keseriusan, pemerintah daerah membentuk program gerakan Bapak Asuh Anak Stunting guna mendorong percepatan penurunan angka stunting di Kota Sungai Penuh,” ujar Fajran.
Baca Juga: BKKBN Tak Bisa Intervensi Perencanaan Pembangunan Daerah
Selaku Bapak Asuh Anak Stunting, Fajran mengatakan, program ini tidak akan berjalan baik jika tidak ada dukungan dari seluruh pihak.
Stakeholder maupun masyarakat harus mampu menjadi donatur dalam memberikan bantuan, baik materi maupun asupan gizi untuk anak penderita stunting usia 0 - 2 tahun.
Baca Juga: Pemda Diminta Jadikan Stunting Materi Pembelajaran
“Selaku bapak asuh anak stunting saya dan rekan-rekan forkopimda akan berupaya mempercepat pencapaian target nasional penurunan angka stunting di Kota Sungai Penuh, sehingga kelak anak-anak dapat tumbuh dan berkembang menjadi anak beriman, berakhlak mulia, cerdas dan mandiri, sebagai modal dasar pembangunan di Bumi Sahalun Suhak Salteuh Bdei,” kata Fajran.
Usai memperingati Hari Keluarga Nasional 2022, rombongan Bapak Asuh Anak Stunting mengunjungi beberapa rumah warga yang terdampak stunting dalam memberi support dan bantuan. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com