PENULIS : RHOMI EFENDI
EDITOR : DORA
INFOJAMBI.COM — Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Fikar Azami, melantik dan mengesahkan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Sungai Penuh masa bhakti 2014-2019, Syaharman S.Pd dari Partai Golkar menggantikan Yuzarlis Rusli Dpt, yang wafat 31 Oktober 2018.
Pelantikan anggota dewan dari Dapil II Kota Sungai Penuh, Rabu (13/2/2019) ini berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Fikar Azami SH MH.
Fikar Azami mengatakan, SK Gubernur Jambi Nomor 144/Kep.Gub/Setda.Pem-Otda-2.2/2019 tanggal 11 Februri 2019 meresmikan pemberhentian dengan hormat Yuzarlis Rusli, Dpt dari Partai Golkar sebagai anggota DPRD Kota Sungai Penuh masa jabatan tahun 2014-2019, sejak meninggal dunia 31 Oktober 2018.
"Saudara Syaharman S.Pd terhitung sejak hari pengucapan sumpah ini resmi menjadi anggota DPRD Kota Sungai Penuh," kata Fikar.
Fikar mengucapkan terima kasih kepada keluarga Yuzarlis Rusli atas pengabdian dan jasa almarhum selama ini di DPRD Kota Sungai Penuh, karena telah ikut memajukan Kota Sahalun Suhak Salatuh Bedil ini.
Fikar berharap kepada Syaharman setelah dilantik dapat menjalankan tugas di DPRD Kota Sungai Penuh mengisi kekosongan yang ditinggalkan Yuzarlis Rusli.
Rapat Paripurna Istimewa dihadiri Walikota Sungai Penuh diwakili Wakil Walikota H Zulhelmi, Forkompinda, OPD, camat dan anggota PIAD Kota Sungai Penuh. (adv)
Baca Juga: Gantikan LE, Ketua DPR Melantik Mafirion
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com