Ketua DPRD Sungai Penuh Pimpin Paripurna LKPJ Walikota 2018

| Editor: Doddi Irawan
Ketua DPRD Sungai Penuh Pimpin Paripurna LKPJ Walikota 2018

PENULIS : RHOMI EFENDI
EDITOR : DORA



INFOJAMBI.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, Senin pagi (18/03/2019) mengelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2018 lalu oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Rapat Paripurna penyampaian LKPJ ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Fikar Azami, SH,. MH, yang didampingi dua Wakil ketua yakni Wakil ketua I Burhanuddin,S.Pd dan Wakil ketua II Satmarlendan,Dpt, yang bertempat di aula gedung DPRD Kota Sungai Penuh.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Fikar Azami, SH.,MH menyampaikan bahwa Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh wajib menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada legislatif serta masyarakat.

Berdasarkan amanat perundang-undangan menyebutkan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan, laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, laporan keterangan pertanggung jawaban dan ringkasan laporan penyelengaraan pemerintah daerah.

"Oleh karena itu secara normatif LKPJ memiliki arti penting bagi penyelengaraan Pemerintah Daerah. Hal ini di maksudkan untuk peningkatan efisien, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelengaraan pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan DPRD,” ujar Fikar Azami.

Sementara itu, Walikota Sungai Penuh Asyafri Jaya Bakri memaparkan secara umum kinerja pengelolaan pendapatan, kinerja pengelolaan belanja daerah. Disamping itu, Wako AJB, juga memaparkan kondisi makro Kota Sungai Penuh, seperti pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), PDRB Kota Sungai Penuh, tingkat pengangguran Dan lainnya. Dimana indikator makro tersebut memperlihatkan peningkatan dan prestasi yang menggembirakan.

LKPJ Yang disampaikan Wako AJB, memuat antara lain, Arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya