Ketua DPRD Tebo Pimpin Rapat Paripurna Nota Pengantar LKPJ Bupati Tebo 2017

| Editor: Wahyu Nugroho
Ketua DPRD Tebo Pimpin Rapat Paripurna Nota Pengantar LKPJ Bupati Tebo 2017

Laporan Ali Sadikin



                   Wakil Bupati Tebo, Syahlan Arfan mrmenyerahkan LKPJ Kepada Ketua DPRD Tebo Agus Rubyanto


INFOJAMBI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Kinerja Bupati Tebo Tahun 2017, digelar di aula gedung DPRD. Selasa (3/4/2018)

Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Kabupaten Tebo Agus Rubyanto, diikuti oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Tebo, mengatakan bahwa, DPRD Tebo juga menyampaikan satu Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Tebo tentang ketentuan umum pajak daerah.

"Kami DPRD kabupaten Tebo juga mempunyai satu Ranperda, Tentang ketentuan pajak" Jelas Agus Rubyanto.

Sementara itu Bupati Tebo H.Sukandar, di wakili Wakil Bupati, Syahlan Arfan dalam kesempatan tersebut menyampaikan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah ke pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo.

Tiga rancangan tersebut ungkap Syahlan, pertama, Ranperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu, kedua, Perubahan atas Peraturan Daerah No 1, tahun 2016, Tata cara pemilihan laporan, Pemberhentian, Pelantikan dan Pengangkatan Pejabat Kepala desa dan yang ketiga, Penyertaan Modal kepada PT. Bank Jambi.

Syahlan juga menambahkan, penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama tahun 2017, khususnya pengelolaan keuangan Daerah masih relatif, dan dapat dikelola secara efektif, efisien serta ekonomis, guna mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan Kabupaten Tebo secara berlanjutan, berdasarkan pada skala prioritas pembangunan kabupaten yang telah di tetapkan sebelumya.

"Selama tahun 2017, pengelolaan keuangan berjalan secara efektif, Sedangkan kondisi daerah relatif kondusif, dan masyarakat masih merasakan adanya situasi aman dan tertib" tutup Syahlan.

Rapat juga dihadiri Dandim 0416 Bungo-Tebo, Kajari, Kapolres Tebo, Kepala PN Tebo, Kepala PA Tebo, Plt, Sekda Tebo, Staf ahli Kabupaten Tebo, Seluruh asisten setda, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor dan Kepala Bagian, serta Kepala instansi vertikal, Dalam kabupaten Tebo, Serta seluruh Camat.

Editor Wahyu Nugroho

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya