Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria : Segera Bayarkan Uang Insentif dan Dirut RSUD Raden Mattaher Harus Dievaluasi Gubernur Jambi.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria : Segera Bayarkan Uang Insentif dan Dirut RSUD Raden Mattaher Harus Dievaluasi Gubernur Jambi.

Reporter: PM | Editor: Admin
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria : Segera Bayarkan Uang Insentif dan Dirut RSUD Raden Mattaher Harus Dievaluasi Gubernur Jambi.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, DR. Fadli Sudria || dokpri

INFOJAMBI.COM - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, DR. Fadli Sudria dengan  tegas dan terukur mengatakan Gubernur harus mengevaluasi pimpinan RSUD Raden Mattaher dan uang insentif para Nakes yang belum dibayar disegerakan dibayar.

"Segera dibayarkan uang insentif para Nakes itu dan Dirut RSUD Raden Mattaher, Herlambang  harus di evaluasi oleh Gubernur Jambi," jelas Fadli di sela sela Takziah di Rumah Duka, almarhum Hasan Ismail, Senin (3/6/2024).

Baca Juga: Gubernur Jambi Harus Bertindak, Ratusan Nakes RSUD Raden Mattaher Ancam Mogok, Sudah Lima Bulan Uang Insentif Belum Dibayar.

Mencuatnya kasus ini, adanya pengaduan ke redaksi Infojambi oleh para Nakes bahwa uang insentif mereka sudah 5 bulan tidak dibayarkan oleh manajemen rumah sakit terbesar di Provinsi Jambi itu.

Menurut doktor Ilmu Pendidikan lulusan Universitas Negeri Padang (UNP) ini apapun alasannya harus dibayarkan, karena aturannya sudah ada di Pergub.

Baca Juga: Keluhannya Tersampaikan, Nakes RSUD Raden Mattaher : Terima Kasih Infojambi

" Ya harus bayarkan, ini kan terkait dengan Pergub nomor 3 tahun 2019.  Bunyinya  pembayaran jasa pelayan 44 % dari pendapatan," jelas mantan polisinya.

Fadli meminta para Nakes yang dirugikan itu untuk mendatangi Komisi IV DPRD Provinsi Jambi untuk audiensi, " Audiensilah ke DPRD kita diskusikan dengan pihak terkait khusus manajemen RSUD untuk mencari solusi, " jelasnya.

Baca Juga: RSUD Raden Mattaher Berhutang Rp.69 Miliar, Insentif Nakes Tidak Akan Ada

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya